Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan kalau dana jemaah calon haji aman dan tidak dipakai untuk penanganan wabah Covid-19.
Pernyataan Itu disampaikan Wakil Ketua Umum PAN tersebut setelah ada rencana kalau Kementerian Agama (Kemenag) akan mempertimbangkan untuk menggunakan dana haji untuk penanggulangan wabah virus corona.
"Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kemarin kami tegaskan bahwa tidak benar dana para jemaah calon haji dipakai untuk penanggulangan wabah Covid-19," ujar Yandri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/4/2020).
Yandri menjelaskan kalau dana tersebut menjadi hak peuh para jemaah calon haji untuk berangkat ke Tanah Suci.
"Dana tersebut menjadi hak penuh para jemaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci,” katanya.
Dia juga mengharapkan kalau pelaksanaan haji tahun ini berjalan normal dan sesuai rencana awal meski hingga kini belum ada kepastian dari Kerajaan Arab Saudi karena di sana wabah Covid-19 juga merebak.
Politisi tersebut juga meminta Kementerian Agama melakukan persiapan secara matang untuk pelaksanaan haji tahun ini.
"Kami meminta Kemenag untuk terus melakukan persiapan. Mudah-mudahan wabah Covid-19 cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji," katanya.