Bisnis.com, JAKARTA - Di beberapa daerah terjadi penolakan pemakaman terhadap jenazah yang meninggal akibat Covid-19. Bagaimana Islam memandang hal ini? Berikut penuturan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Agil Siroj.
Syariat Islam telah mewajibkan kepada kita, umat Islam harus menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam.
Oleh karena itu siapa pun jenazah yang beragama Islam harus kita perlakukan dengan baik, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan, dengan penuh menghargai. Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan.
Bagaimana jenazah yang telah kena penyakit menular seperti virus corona Covid-19?
Pertama, dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betel aman.
Kedua, diantar ke keluarganya. Keluarga tidak usah membukannya, sesuai aturan mudis.
Ketiga, kita shalati dan antar ke kuburan (dan dimakamkan) dengan penuh penghargaan sesuai janazah muslim umumnya.
BPNU juga mengajak masyarakat untuk mendoakan, semoga orang yang meninggal karena virus Corona meninggal secara syahid dan kita mendapatkan pahala karena mengantarkan (dan memakamkan) janazah ke pemakaman dengan baik.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis," ujar KH Said Aqil Siroj.