Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bentrok Anggota TNI-Polri, Korban Tewas Jadi 3 Orang, 2 Lainnya Luka Tembak

Polda Papua mengklarifikasi jumlah anggotanya yang tewas dan luka tembak saat berselisih dengan anggota oknum TNI dari Satgas Yonif/755.
Polda Papua mengklarifikasi jumlah anggotanya yang tewas dan luka tembak saat berselisih dengan anggota oknum TNI dari Satgas Yonif/755./Ilustrasi-thepoliticalinsider.com
Polda Papua mengklarifikasi jumlah anggotanya yang tewas dan luka tembak saat berselisih dengan anggota oknum TNI dari Satgas Yonif/755./Ilustrasi-thepoliticalinsider.com

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Papua mengklarifikasi jumlah anggotanya yang tewas dan luka tembak saat berselisih dengan anggota oknum TNI dari Satgas Yonif/755.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan total ada lima anggota Polri yang menjadi korban perselisihan dengan oknum anggota TNI Satgas Yonif/755.

Menurut Kamal, dua orang anggota Polri mengalami luka tembak, tiga anggota Polri lainnya meninggal dunia setelah ditembak oknum anggota TNI Satgas Yonif/755, Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 07.40 WIT.

"Total ada lima orang dari anggota Polri yang jadi korban. Tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dua orang mengalami luka tembak," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (12/4/2020).

Kamal menjelaskan Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng mengalami luka tembak pada paha kiri sebanyak 1 kali. Brigpol Robert Marien anggota SPKT mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak 3 kali.

Sementara itu, tiga anggota Polri yang meninggal dunia adalah Briptu Marcelino Rumaikewi anggota Sat Reskrim Polres Mamberamo Raya dengan luka tembak pada leher bagian kanan sebanyak 1 kali. Bripda Yosias Dibangga anggota Sat Sabhara Polres Mamberamo Raya mengalami luka tembak pada leher kiri 1 kali.

Briptu Alexander Ndun anggota dari Reskrim Polres Mamberamo Raya mengalami luka tembak pada paha kiri.

"Pelakunya adalah oknum anggota TNI dari Satgas Yonif/755," kata Kamal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper