Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Mengapa Jawa Barat Mengambil Langkah PSBB

Dari empat syarat yang tertuang dalam Permenkes No. 9 Tahun 2020 telah memenuhi syarat. Pun soal rasio kematian di sana, yang lebih tinggi ketimbang rasio kematian dunia.
Kereta Rel Listrik melintas didekat Stasiun Tanah Abang, di Jakarta, Jumat (10/4). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sesuai aturan PSBB, maka operasional KRL di pemerintah provinsi DKI Jakarta dimulai pukul 06.00 WIB dan berakhir hingga 18.00 WIB. Bisnis/Dedi Gunawan
Kereta Rel Listrik melintas didekat Stasiun Tanah Abang, di Jakarta, Jumat (10/4). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sesuai aturan PSBB, maka operasional KRL di pemerintah provinsi DKI Jakarta dimulai pukul 06.00 WIB dan berakhir hingga 18.00 WIB. Bisnis/Dedi Gunawan

Pemerintah pusat pada hari ini, Sabtu (11/4/2020) telah resmi mengizinkan sejumlah wilayah Jawa Barat (Jabar) untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kelima wilayah itu adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, alias Bodebek.

Pengajuan PSBB untuk kelima wilayah tersebut sudah dilakukan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pada Rabu (8/4/2020) kemarin. Namun, baru hari ini diperbolehkan oleh pemerintah.

Lantas, apa yang membuat Jabar mengajukan kebijakan PSBB ini? Jika mengacu pada landasan hukum PSBB, yakni Permenkes No. 9 Tahun 2020, ada empat syarat untuk menerapkan PSBB.

Yakni, peningkatan jumlah kasus menurut waktu; penyebaran kasus menurut waktu; kejadian transmisi lokal; dan kesiapan daerah tentang aspek ketersiapan kebutuhan hidup dasar.

Dan, Jabar memenuhi semua kriteria itu. Menurut dokumen resmi soal usulan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar Jabar yang disusun Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar, menyebutkan peningkatan kasus di sana sangat tinggi.

"Rata-rata peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 periode 6 Maret sampai 7 April 2020 sebesar 16,4 persen. Terjadi penambahan hampir 100 persen pada kasus tanggal 29 Maret ke 7 April," tulis dokumen tersebut.

Sekadar catatan, per 7 April, di Jabar tercatat 3.662 orang dengan pengawasan (ODP), 1.012, pasien dengan pengawasan (PDP), dan 170 yang positif.

Itu baru dari sisi jumlah kasus. Demikian pula dengan penyebaran kasus berdasarkan waktu. Pertama kali pasien positif di Jabar yang terdeksi adalah pada tanggal 2 Maret di Depok. Dan, kini sudah ada 3.662 pasien positif Corona.

Sedangkan untuk kejadian transmisi lokal, menurut tim, dapat dilihat dari penularan kasus positif terhadap "generasi kedua" dan "generasi ketiga".

"Hal ini dikuatkan dari terjadinya penyebaran konfirmasi positif, ODP, dan PDP di setiap wilayah Bodebek yang sangat cepat, khususnya pertengahan Maret 2020 hingga April 2020," tulis dokumen tersebut.

Di luar syarat-syarat tadi, ada fakta pahit lainnya yang membuat Jabar mengajukan status PSBB di lima wilayah tersebut. Yakni soal angka kematian.

Tingkat kesembuhan pasien positif di sana relatif rendah, yakni hanya 10 orang dari 170 kasus positif yang berhasil sembuh, alias hanya 5,88 persen.

Bandingkan dengan tingkat kematian. Berdasarkan data dari 6 Maret hingga 7 April, tingkat kematian, atau case fatality rate (CFR) mencapai 7,6 persen, alias 13 orang dari 170 kasus positif.

"CFR lima wilayah tersebut (Bodebek) di atas 7,6 persen, di atas CFR dunia yang 5,9 persen," tulis dokumen itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andya Dhyaksa
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper