Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri menyebutkan bahwa terdapat 44 WNI yang tergabung dalam jemaah tablig di India beperkara hukum.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan bahwa terdapat total 379 WNI yang masuk daftar hitam Pemerintah India. Hal ini lantaran adanya kebijakan pembatalan visa turis bagi orang asing yang menghadiri kegiatan jemaah tablig yang diputuskan pada 31 Maret 2020.
“Ada 379 masuk dalam black list, tapi yang beperkara hukum ada 44. Sebanyak 34 orang di New Delhi dan 10 orang di Mumbai,” katanya saat konferensi pers virtual, Kamis (9/4).
Pemerintah telah meminta agar KBRI di New Delhi menyediakan pengacara sebagai bentuk pendampingan dan memberisaran hukum atau legal advice. “Kami juga menjalin komunikasi dengan jemaah tablig di India terkait dengan proses hukum,” lanjutnya.
Seperti diungkapkan sebelumnya, terdapat 984 jemaah tablig asal Indonesia yang tersebar di sembilan negara. Mereka rentan terdampak oleh adanya infeksi virus corona dan juga kebijakan lockdown di negara setempat.
Judha mengatakan bahwa KBRI di New Delhi mengonfirmasi terdapat 667 jemaah tablig WNI yang berada di India dan sudah tinggal di lokasi karantina yang disediakan Pemerintah India yang tersebar di 33 lokasi.
Baca Juga
Terdapat 27 anggota jemaah yang terinfeksi Covid-19, terdiri atas 17 orang masih dalam perawatan di rumah sakit dengan kondisi stabil dan10 orang sudah dinyatakan sembuh. “Kesulitan kami adalah anggota jemaah tidak melapor ke pihak perwakilan.” ungkapnya.
Sementara itu, terdapat 161 jemaah tablig yang berada di Bangladesh. Sebanyak 140 orang di antaranya menginap di masjid Dhaka dan 20 lainnya di luar ibu kota.
Sebanyak 13 anggota jemaah masih berada di Nepal. Saat ini mereka masih berada di penginapan di Kathmandu dan kondisinya sehat. Mereka telah melakukan tes Covid-19, tapi hasilnya belum keluar.
“Komunikasi selalu dijalin oleh KBRI di Dhaka. Demikian juga konjen kita di Kathmandu,” tutur Judha.
Adapun, jemaah tablig di Filipina tercatat 30 anggota jemaah dengan 19 orang di antaranya berada di Manila.
Pada awal April 2020, KBRI di New Delhi telah memberi imbauan agar WNI yang berada di India segera mendaftarkan diri ke KBRI seiring dengan kebijakan lockdown yang berlangsung hingga 14 April 2020.