Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: ASN, TNI, Polri, dan BUMN Dilarang Mudik!

Untuk larangan mudik bagi masyarakat, Jokowi menyatakan pemerintah akan melihat dan mengevaluasi kondisi di lapangan.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Meski tidak secara resmi menerapkan larangan mudik kepada masyarakat, tetapi Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, dan anak usaha BUMN dilarang untuk bepergian ke luar daerah atau mudik. 

“Bisa saya sampaikan keputusan saat ini bahwa ASN, TNI, Polri, BUMN, dan anak usahanya [BUMN] dilarang mudik,” kata Jokowi dalam telekonferensi, Kamis (9/4/2020).

Adapun, untuk larangan mudik bagi masyarakat, Jokowi menyatakan pemerintah akan melihat dan mengevaluasi kondisi di lapangan.

“Untuk masyarakat kita akan melihat lebih detil di lapangan. Akan dilakukan evaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan,” ujarnya. 

Meskipun tidak ada larangan resmi untuk masyarakat, tetapi Jokowi menganjurkan agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman, karena berisiko menyebarluaskan virus Corona. Untuk mencegah agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman, Jokowi menyatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial 

“Pemerintah ada kalkukasi, ada pemudik yang tidak bisa dilarang-larang karena alasan ekonomi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper