Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjar Pranowo Sebut PSBB Belum Jadi Pilihan Jawa Tengah

Kendati begitu, Pemprov Jateng mendorong Bupati dan Wali Kota untuk mencatat kondisi di lapangan terkait penyebaran Covid-19 sehingga siap untuk PSBB.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima bantuan VTM sebanyak 1000 pcs untuk Jawa Tengah dari Lembaga Eijkman di Puri Gedeh pada Kamis (26/3/2020)./Bisnis-Alif Nazzala Rizqi
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima bantuan VTM sebanyak 1000 pcs untuk Jawa Tengah dari Lembaga Eijkman di Puri Gedeh pada Kamis (26/3/2020)./Bisnis-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memilih untuk mengajukan permohonan PSBB kepada Menteri Kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayahnya.

Ganjar beralasan keputusan itu mesti dihitung dengan cermat terlebih dahulu. “PSBB sendiri bukan tujuan,” tutur Ganjar melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Selasa (7/4/2020).

Kendati demikian, dia mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong Bupati dan Wali Kota untuk menghitung dan mencatat kondisi di lapangan terkait penyebaran Covid-19.

“Sehingga Jika PSBB dibutuhkan mereka sudah siap,”ujarnya.

Ihwal upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Ia menerangkan pihaknya masih mengatur dan mengimbau agar masyarakat  tidak mudik.

“Sosialisasi terus dengan upaya promotif, preventif dan menyiapkan antisipasi isolasi,”ujarnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menyetujui permohonan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota pada Selasa pagi (7/4/2020). 

Mengenai pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, Menkes Terawan menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada keputusan Pemprov DKI Jakarta.

“Untuk berlakunya terserah Gubernur [DKI Jakarta Anies Baswedan]. Yang penting izin sudah saya berikan,” kata Terawan kepada Bisnis, Selasa (7/4/2020). 

Lebih lanjut, Terawan menyatakan keputusan persetujuan terhadap permohonan penetapan PSBB telah dikirimkan ke Pemprov DKI Jakarta pada hari ini. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper