Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memilih untuk mengajukan permohonan PSBB kepada Menteri Kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayahnya.
Ganjar beralasan keputusan itu mesti dihitung dengan cermat terlebih dahulu. “PSBB sendiri bukan tujuan,” tutur Ganjar melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Selasa (7/4/2020).
Kendati demikian, dia mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong Bupati dan Wali Kota untuk menghitung dan mencatat kondisi di lapangan terkait penyebaran Covid-19.
“Sehingga Jika PSBB dibutuhkan mereka sudah siap,”ujarnya.
Ihwal upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Ia menerangkan pihaknya masih mengatur dan mengimbau agar masyarakat tidak mudik.
“Sosialisasi terus dengan upaya promotif, preventif dan menyiapkan antisipasi isolasi,”ujarnya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menyetujui permohonan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota pada Selasa pagi (7/4/2020).
Mengenai pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, Menkes Terawan menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada keputusan Pemprov DKI Jakarta.
“Untuk berlakunya terserah Gubernur [DKI Jakarta Anies Baswedan]. Yang penting izin sudah saya berikan,” kata Terawan kepada Bisnis, Selasa (7/4/2020).
Lebih lanjut, Terawan menyatakan keputusan persetujuan terhadap permohonan penetapan PSBB telah dikirimkan ke Pemprov DKI Jakarta pada hari ini.