Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAN Apresiasi PSBB, Pintu Masuk dan Keluar Jakarta Harus Dijaga

Penerapan PSBB ini diharapkan dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay./Antara
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah untuk menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Penerapan PSBB ini diharapkan dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan agar bisa berjalan efektif, segala hal yang berkaitan dengan langkah itu harus dipersiapkan secara baik.

“Aparat keamanan harus bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar. Sanksi yang diterapkan harus bisa membawa efek jera dan meningkatkan ketaatan masyarakat," kata Saleh, Selasa (7/4/2020).

Selain itu, kata Saleh, pintu masuk dan keluar DKI harus dijaga. Mobilitas orang harus betul-betul dibatasi.

Kalaupun ada yang keluar masuk harus dipastikan semuanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan warga DKI, termasuk kebutuhan pangan, energi, komunikasi, dan bahan-bahan pokok lainnya.

Selanjutnya, kata Anggota Komisi IX DPR tersebut pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat kecil yang terkena dampak PSBB ini diberi bantuan sosial secukupnya.

"Ini adalah konsekuensi dari kebijakan mengurangi aktivitas mereka mencari nafkah. Mereka harus dibantu sehingga mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya seperti biasa," kata Saleh.

“Segmen masyarakat seperti ini banyak. Mereka yang bekerja harian, buruh lepas, pengemudi ojol, dan buruh yang terkena PHK. Kita tidak boleh mengabaikan dan melupakan mereka. Semuanya harus dibantu dan diberikan haknya oleh pemerintah," tambahnya.

Diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk DKI Jakarta setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.

Salah satu pertimbangan pemerintah menyetujui status PSBB yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta adalah alasan kesehatan. Jakarta diketahui sebagai provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak.

"Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas. Itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper