Bisnis.com, JAKARTA – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang pulang melalui Provinsi Riau akibat kebijakan lockdown di Negeri Jiran mencapai 4.444 orang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Riau Chairul Riski, Kamis (2/4/2020). Dia menuturkan bahwa jumlah TKI sebanyak itu tercatat sejak pekan keempat Maret hingga 1 April 2020.
Menurut Chairul, ribuan pekerja migran tersebut masuk melalui tiga pelabuhan setelah sebelumnya diberangkatkan dari Malaysia via Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
"Tiga pelabuhan itu yakni Pelabuhan Tanjung Harapan di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan Dumai di Kota Dumai, dan Pelabuhan Bandar Sri Laksamana di Kabupaten Bengkalis," jelas Chairul.
Dia menuturkan bahwa TKI maupun WNI yang datang melalui Pelabuhan Tanjung Harapan di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 2.765 orang. Dari jumlah tersebut ada 506 orang yang berasal dari daerah lain dan sudah dipulangkan.
Kemudian, TKI atau WNI yang masuk melalui Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan Dumai di Kota Dumai ada 331 orang. Dari jumlah tersebut hanya 16 orang yang merupakan warga kota pelabuhan tersebut, sedangkan 315 lainnya dari daerah lain dan sudah dipulangkan.
Baca Juga
Sementara itu, TKI atau WNI yang masuk melalui Pelabuhan Bandar Sri Laksamana di Kabupaten Bengkalis sebanyak 1.348 orang. Dari jumlah tersebut 964 orang adalah warga setempat, sedangkan 194 lainnya sudah dipulangkan ke daerah asalnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Riau Indra Yovi mengatakan, ribuan TKI yang pulang memang langsung ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) karena Malaysia termasuk negara yang memiliki kasus penularan virus Corona.
"Seluruh TKI dipantau kesehatannya ketika tiba berupa pengukuran suhu tubuh dan disemprot cairan disinfektan," imbuhnya.
Menurutnya, bagi TKI atau WNI yang suhunya 38 derajat celcius dan ada gejala terinfeksi virus Corona, maka akan langsung dikarantina di daerah kedatangan, sedangkan bagi yang dinilai sehat boleh pulang dan harus melakukan karantina mandiri.
Hal itu dilakukan untuk menjamin dia tidak menularkan penyakit ke keluarganya dan orang lain. Karantina mandiri di rumah juga harus menerapkan pembatasan fisik yang tegas.
“Bukan hanya di rumah saja, tapi juga harus tegas isolasi mandiri. Social distancing yang kuat, jangan dulu memeluk anaknya, kalau bisa pakai masker,” ujarnya.