Bisnis.com, JAKARTA - Mudik di saat lebaran tampaknya tidak akan dilarang pemerintah. Namun, ada aturan tertentu yang harus diikuti para pemudik.
Seperti diberitakan Solopos, Rabu (1/4/2020) pemerintah pusat memutuskan bahwa mudik tidak dilarang meski di tengah wabah virus Corona penyebab Covid-19.
Dengan demikian, para perantau dibolehkan keluar dari Jabodetabek dalam waktu dekat dan Jakarta tidak ditutup atau dikarantina.
Keputusan itu diungkapkan oleh Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rahman, saat berbicara dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne, Selasa (31/3/2020) malam.
Keputusan itu rencananya diumumkan secara resmi pada Rabu (1/4/2020), namun Fadjroel mengungkapkannya lebih dulu.
"Jadi ini sedang disiapkan perpresnya, nantinya mudik ini tidak dilarang. Tapi tadi Pak Ridwan Kamil usul, nanti kan ada ancaman, di daerah asalnya dia nanti langsung jadi ODP. Harus mau karantina mandiri, kalau tidak mau, nanti ada tindakan," kata Fadjroel.
Baca Juga
Meski masyarakat boleh keluar masuk, kata Fadjroel, ada perlakuan khusus yang akan diterima oleh para pemudik.
Perlakuan tersebut adalah isolasi atau karantina mandiri dan status sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
Menurut Fadjroel, ada alasan mengapa mudik tidak dilarang di tengah wabah virus Corona. Salah satunya adalah karena sebagian besar pemudik pulang kampung bukan karena ingin mudik.
Mereka mudik karena tidak ada lagi penghasilan di Jakarta setelah pemberlakuan social distancing.
"Sebagian bukan ingin mudik, tapi sebagian memang karena tidak punya penghasilan lagi. Sedangkan di daerah mereka lebih kuat karena ada keluarga dan kerabat," kata Fadjroel.
Terkait kebijakan pemerintah tidak melarang mudik, Fadjroel mengingatkan agar pemerintah daerah tidak membuat kebijakan sendiri.
Menurut Fadjroel keputusan pembatasan kota dan kabupaten atau provinsi ada di tangan presiden. Namun jika sebatas RT hingga kecamatan, keputusan itu diambil oleh gubernur.
"Kalau Pak Anies [Baswedan] mau coba di RT/RW itu bisa. Itu lebih terukur. Misal ada yang terkena di satu RT, kalau dilakukan isolasi terbatas, itu lebih efektif," kata Fadjroel.
Hingga berita ini diunggah, Bisnis.com belum mendapat tanggapan dari Fadjroel. Pesan singkat yang dikirimkan belum dijawab Fadjroel.
Jika pemerintah benar-benar memutuskan mudik tidak dilarang seperti kata Fadjroel, kebijakan ini bertentangan dengan anjuran pemerintah sendiri.
Pemerintah berkali-kali meminta masyarakat tidak mudik untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah.
Sebelumnya, keputusan apakah mudik akan dilarang atau tidak sebagai antisipasi penyebaran virus Corona, ditunda.
Penundaan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu dilakukan dengan alasan sedang meminta kajian mitigasi ekonomi terlebih dahulu.
Juru Bicara Menko Marves dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan hasil rapat tersebut. Dia menyebut Presiden Jokowi meminta agar disiapkan kajian mitigasi ekonomi terhadap masyarakat pekerja informal.