Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibadah Haji Pernah Dibatasi dan Dilarang Akibat Wabah Penyakit

Pemerintah setempat sudah membatasi masuknya jemaah khusus umrah sejak Februari 2020. Pembatasan ini belum diketahui akan berlaku hingga kapan. Bahkan pada Kamis (5/3/2020),
Jemaah tengah berada di Mina, Arab Saudi, pada pelaksanaan ibadah haji 2017/Reuters-Suhaib Salem
Jemaah tengah berada di Mina, Arab Saudi, pada pelaksanaan ibadah haji 2017/Reuters-Suhaib Salem

Bisnis.com, JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi baru saja mengumumkan bahwa para jemaah calon haji (JCH) yang akan melaksanaa ibadah haji tahun ini harus menunggu keputusan pemerintah karena masih maraknya penyebaran virus corona jenis SARS-CoV-2.

Maklum, Arab Saudi telah mencatat 10 korban meninggal dari 1.563 kasus Covvid-19yang ditemukan di negara tersebut. Sedangan di seluruh dunia telah tercatat lebih dari 40.000 kematian termasuk sebanyak 136 di Indonesia seperti dikutip ArabNews.com, Rabu (1/4/2020). 

Pemerintah setempat sudah membatasi masuknya jemaah khusus umrah sejak Februari 2020. Pembatasan ini belum diketahui akan berlaku hingga kapan. Bahkan pada Kamis (5/3/2020), Kerajaan Arab Saudi juga menutup berkala masjidil haram setelah salat isya hingga menjelang salat subuh setiap harinya.

Ketidakpastian soal pemberangkatan jemaah calon haji itu tentunya akan mengganggu persiapan JCH karena waktu pelaksanannya tinggal kurang dari empat bulan lagi.

Selain menyiapkan bekal yang akan dibawa, biasanya jemaah calon haji Indonesia juga melakukan sejumlah tradisi sebelum pemberangkatan seperti acara doa bersama untuk keselamatan perjalanan.

Catatan Sejarah Haji

Akan tetapi, melihat sejarah ke belakang, ternyata gangguan terhadap perjalanan haji, bahkan sampai dilarang melaksanakan ibadah tersebut, bukan yang pertama terjadi di dunia. Selain akibat ancaman kesehatan, kendala keamanan akibat konflik juga pernah terjadi, sehingga pemerintah setempat tidak mengnizinkan pelaksanaan ibadah tahunan itu.

Catatan sejarah memperlihatkan penutupan ibadah haji pernah dilakukan dan beberapa di antaranya akibat wabah yang terjadi. Sedangkan pembatasan jemaah diberlakukan pemerintah Arab Saudi dilakukan dengan mewajibkan jemaah calon haji untuk mendapatkan vaksin seperti saat wabah Ebola pada 1976, SARS pada 2003 dan MERS berkembang pada 2012.

Keputusan pahit itu diambil karena kerumunan besar yang berkumpul dalam satu tempat di waktu yang sama. Selain itu, kedatangan mereka dari berbagai negara berpotensi membawa virus hingga menginveksi jemaah haji lainnya.

Bayangkan saat ini rata-rata sebanyak 2,5 juta orang melaksanakan ibadah haji setiap tahun dan Arafah tercacat sebagai tempat orang berkumpul terbanyak di dunia pada saat bersamaan yang bisa mencapai tiga juta orang.

Epidemi pertama yang dikenal manusia terjadi pada 1858 yang menyebabkan penduduk Hijaz mengungsi ke Mesir. Pada tahun 1864, sebanyak 1.000 jemaah calon haji meninggal perhari karena wabah berbahaya yang belum dikenal saat itu. Ketika itu karantina diberlakukan dengan bantuan dokter yang dikirim dari Mesir.

Wabah Tha'un, Wabah Hindi, dan Kolera

Wabah Tha'un di wilayah Hijaz pada tahun 1814 membuat sekitar 8.000 korban meninggal dunia. Sedangkan pada tahun 1831 saat musim haji terjadi wabah yang dipercaya berasal dari India (hindi) sehingga sekitar tiga perempat jemaah haji meninggal pada tahun itu seperti dikutip situs jejakimani.com, Rabu (1/4/2020).

Pada tahun 1837 kakbah pernah ditutup hingga tiga tahun berikutnya akibat wabah yang terjadi. Sedangkan pada 1846 wabah kolera menyebar dan berimbas pada jemaah haji hingga ibadah ditiadakan dan berulang pada tahun 1850, 1865 dan 1883.

Pada tahun 1892 terdapat wabah kolera bertepatan pada musim haji. Saat itu kondisi bertambah parah setiap harinya hingga mayat-mayat menumpuk. Kematian meningkat di Arafah dan mencapai puncaknya di Mina.

Tahun 1895 juga terjadi wabah typus, pendemi yang mirip dengan demam tifoid atau disentri yang terindikasi berasal dari romboangan jemaah yang datang dari Madinah.

Sedangkan pada 1987 terjadi wabah meningitis yag menyebar sangat cepat. Akibatnya, 10 ribu jemaah haji terinfeksi sehingga pada musim haji berikutnya para jemaah calon haji harus divaksin meningitis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper