Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Skenario Pemerintah Bagi WNI Pulang Dari Luar Negeri

Pemerintah sudah menyiapkan enam skenario untuk menyambut para WNI yang akan pulan dari sejumlah negara. Skenario itu mulai dari pemisahan berdasarkan jenis pekrjaan, memiliki sertifikat, hingga memilih metode pemulangan.
Pulau Galang/Istimewa
Pulau Galang/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyebut bahwa Pemerintah akan mengevakuasi sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang akan pulang ke tanah air. Dia menjelaskan, enam skenario pemulangan tersebut.

”Secara kronologis rencana skenario dari pemulangan nanti adalah para WNI akan diperiksa terlebih dahulu dari asalnya,” kata Muhadjir dikutip dari lama Setkab.go.id, Selasa (31/3/2020).

Pertama, kategorisasi WNI yang akan tiba, menurut Menko PMK, yaitu warga yang bekerja di daratan dengan segala latar belakang jenis pekerjaannya, terutama adalah dari negeri Jiran yaitu Malaysia; anak buah kapal khususnya kapal pesiar; Kelompok Jamaah Tablig Indonesia yang berada di India; WNI umum yang tidak termasuk di dalam kategori tersebut.

Kedua, seluruh WNI akan melalui pemeriksaan, mulai dari identitas lengkap, termasuk tujuan terakhir saat tiba di Indonesia, dan status kesehatan yang bersangkutan. WNI juga harus mendapatkan health certificate dari yang negara berwenang dibantu oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara itu berasal.

“Kemudian kepulangannya juga akan diatur sedemikian rupa sehingga terjadwal dengan baik, tidak grudukan tetapi secara bertahap dan betul-betul bisa dikendalikan dengan baik,” ujar Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi.

Ketiga, pemerintah memilah dua kategori pemulangan, baik melalui laut maupun udara. Untuk pelabuhan khususnya dari warga negara Indonesia yang dari Malaysia, maka penanganannya akan dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan, TNI dan Polri.

Keempat, pengecekan ulang terhadap kesehatan WNI, identitas dan tujuan pemulangan. Dalam proses itu, pemerintah juga akan memilah kondisi atau status kesehatan WNI. Pemeriksaan dilakukan oleh KKP yang juga didampingi oleh dokter-dokter.

Dari pemeriksaan tersebut, KKP akan menetapkan dua status, yaitu status sehat atau tidak bergejala Covid-19 dan status bergejala Covid-19. Walaupun dari tempat asalnya sudah mendapatkan health certificate, Menko PMK menjelaskan WNI yang memiliki gejala Corona, akan diisolasi.

Kelima, isolasi bagi yang bergejala Covid-19 akan dipusatkan di beberapa tempat, yaitu, pusat-pusat karantina yang sekarang ini dikelola oleh Kementerian Sosial, yakni Pulau Galang, Kepulauan Natuna, dan Pulau Sebaru.

”Itu selama ini sudah digunakan terutama untuk mengkarantina para deportan, yaitu mereka yang yang sudah bermasalah dengan imigrasi dari negara asal,” ujar Menko PMK.

Keenam, pemilahan asal bagi WNI yang sehat akan dipilah sesuai dengan asalnya dan akan diangkut sesuai dengan kebutuhannya, seperti angkutan darat dan angkutan laut.

Sedangkan pengguna angkutan laut nantinya akan menggunakan KRI dan akan berlabuh di tempat-tempat tujuan seperti Jawa Barat, kemudian Jawa Timur, termasuk Sumatra dan Jawa Tengah.

Setiba di daerah masing-masing, para WNI nanti akan ditangani oleh pemerintah daerahnya. Mulai dari pelabuhan sampai kemudian diantar ke tujuan akhir itu akan menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah masing-masing.

Setiba di tempat tujuan, para WNI harus menjalani karantina 14 hari. Adapun Kementerian Desa telah menyiapkan proses karantina-karantina untuk menyambut WNI yang datang dari luar negeri ini.

Menko PMK menjelaskan bahwa Anak Buah Kapal (ABK) akan dievakuasi menggunakan pesawat udara. Sebagian besar mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali.

”Karena itu, sudah ada kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Ngurah Rai, mereka juga sudah disiapkan prosedur protokol pengawasan kesehatan kepada yang bersangkutan, seperti yang tadi sudah saya singgung tadi,” kata Menko.

Di sisi lain majelis tabligh secara otomatis menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan) jika pulang ke Indonesia. Sedangkan yang bergejala akan ditetapkan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan akan ditempatkan karantina.

”Tetapi sesuai dengan arahan Bapak Presiden antara Anak Buah Kapal, WNI yang datang dari Malaysia, dan jemaah majelis tablig ini akan kita tempatkan ditempat yang berbeda. Untuk masalah WNA dan penjelasannya lebih lanjut Bu Menlu akan menjelaskan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper