Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat perlu mewaspadai tiga sumber potensi penularan virus corona yang mungkin acap kali dilupakan dan dianggap remeh.
Ketua Aliansi Telemedia Indonesia Purnawan mengatakan ada tiga sumber penularan COVID-19, yakni barang-barang yang dikirim secara daring, uang tunai, dan interaksi antara cucu dengan kakek neneknya.
"Barang-barang yang kita terima secara online itu kan kita tidak tahu bagaimana prosesnya, bagaimana yang ngantar. Ini harus kita lakukan sebagai benda terinfeksi," ujarnya, Minggu (29/3/2020).
Adapun uang tunai bisa menjadi sumber penularan karena dipegang oleh banyak orang, berpindah dari satu orang ke orang lain. Oleh karena itu, perlu perlakuan khusus saat menggunakan uang tunai.
"Uang cash itu akan menular dari orang ke orang, jadi itu harus ada caranya. Kalau saya, pegang pakai plastik dan saya taruh di tempat khusus di rumah," imbuh Purnawan.
Sumber ketiga yakni interaksi antara kakek dan nenek dengan cucu. Menurutnya, interaksi yang terjadi antara dua kelompok usia ini sangat riskan menimbulkan infeksi karena orang lanjut usia (lansia) termasuk kelompok dengan risiko COVID-19 yang lebih tinggi.
Untuk mencegah penularan, kakek dan nenek perlu menerapkan protokol kesehatan selama berinteraksi dengan para cucunya.
"Cucu menjadi carrier, jadi sementara hati-hati jika berhubungan dengan cucu. Jadi, kita harus selalu berhati-hati waspada, cuci tangan, dan pakai masker," tegas Purnawan.
Saat ini, Pemerintah Indonesia sudah melakukan tes terhadap 6.500 orang. Dari jumlah tersebut, diketahui terdapat 130 kasus positif baru sehingga jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 1.285.
Untuk kasus sembuh bertambah 5 menjadi 64 orang, sedangkan pasien meninggal bertambah 12 menjadi 114 kasus.
Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tetap tinggal di rumah dan melakukan kegiatan produktif dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Selama di rumah, masyarakat diminta tetap menjaga kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona serta memutus mata rantai penularan COVID-19.