Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat di beberapa Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak warganya yang berstatus ODP (orang dalam pemantauan) Virus Corona.
Yang dimaksud ODP dalam standar Kementerian Kesehatan adalah orang gejala demam dengan suhu di atas 38 derajad Celcius, ada riwayat demam atau ada riwayat ISPA (infeksi saluran pernafasan akut) tanpa Pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit corona dalam 14 terakhir sebelum timbul gejala.
Hingga Sabtu (23/3/2020) pukul 12.00 WIB berdasarkan data yang dipaparkan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), NTT merupakan salah dari lima provinsi yang masih steril dari kasus positif Corona.
Kantor berita Antara melaporkan bahwa Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat berharap masyarakat setempat tidak menolak keberadaan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 (Virus Corona) yang jumlahnya terus bertambah di provinsi berbasis kepulauan itu.
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Pemprov NTT Marius Ardu Jelamu dalam penjelasan secara daring kepada wartawan di Kupang, Sabtu (28/3), mengatakan jumlah ODP COVID-19 di provinsi itu mengalami peningkatan namun belum ada yang dikategorikan positif.
Oleh karena itu, katanya, masyarakat NTT tidak perlu khawatir dan menolak warga yang masuk kategori ODP.
"Kami juga memantau dan mendengar ada warga yang datang dari daerah terpapar tetapi ditolak oleh warga tertentu. Pemerintah NTT meminta dan berharap agar tidak menolak mereka tetapi dikoordinasikan dengan puskesmas dan paramedis setempat untuk memastikan kesehatannya,” kata Marius didampingi Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Veri Guru, seperti dilaporkan Antara, Minggu (29/3/2020).
Dia mengatakan di NTT hingga saat ini belum ada yang dinyatakan positif COVID-19 sehingga tidak perlu melakukan aksi penolakan terhadap kehadiran ODP.
"Warga yang datang belum tentu positif COVID-19. Boleh waspada karena untuk sesuatu yang bagus. Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada warga yang memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap kesehatan masyarakat,” kata dia.
Pemprov NTT akan melakukan pemantauan secara khusus terhadap 2.200 orang yang masuk ke daerah tersebut melalui bandara udara dan pelabuhan laut di berbagai daerah di NTT.
"Data 2.200 orang ini merupakan data dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang masuk ke NTT, baik melalui pelabuhan laut maupun bandara di NTT, tentu seluruh kepala daerah di NTT harus melakukan pemantauan terhadap warga yang datang itu untuk memastikan terpantau dari sisi kesehatannya," katanya.
Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 NTT, jumlah ODP di daerah tersebut pada saat ini mencapai 397 orang. Mereka telah menjalani pemeriksaan secara klinis oleh paramedis.
"Sedangkan 2.200 itu merupakan data berdasarkan 'hard alert card' (kartu tanda kesehatan) yang dikeluarkan KKP," kata Marius.