Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Kemenag juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji menyikapi kondisi penyebaran virus Corona.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah menyiapkan dua skenario, haji tahun ini tetap diselenggarakan atau dibatalkan.
"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Menag di Jakarta, Jumat (27/3/2020)
Adapun persiapan layanan di Arab Saudi terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.
"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," ujarnya.
Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini sedikitnya 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.
Baca Juga
"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," ujar Menag.
Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag untuk sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.
Kemenag juga tengah menyelesaikan sejumlah skenario pelaksanaan manasik, seperti distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.
"Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," lanjutnya.
Sementara itu, Kementerian Agama juga telah menawarkan penggunaan asrama haji di sejumlah kota besar sebagai tempat isolasi orang atau pasien dalam pengawasan Covid-19. Adapun proses pelaksanaannya akan dilakukan atas koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dan Pemda.
Upaya itu dimulai dari peminjaman Gedung Utama Asrama Haji Pondok Gede yang sudah digunakan sebagai rumah sakit Haji menjadi ruang perawatan pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
"Kami juga telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 311 miliar, ditambah dengan dana peduli ASN Kemenag yang pengumpulannya terus berjalan," terangnya.
Kendati demikian, Fachrul Razi mengimbau para calon jemaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi. "Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," pungkasnya.