Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Virus Corona Merambat ke Desa, Menteri Kemendesa Bentuk Tim Relawan

Pembentukan desa tanggap virus corona bertujuan untuk pencegahan penyebaran virus corona yang perlahan-lahan mulai merambah ke desa.
Petugas Kesehatan memeriksa suhu tubuh rombongan siswa penumpang angkutan darat saat transit di Terminal Mamboro, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/3/2020). Pemerintah Sulawesi Tengah memperketat pintu keluar dan masuk daerah tersebut dengan memeriksa kesehatan setiap warga yang melintas guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19)./ANTARA-Mohamad Hamzah
Petugas Kesehatan memeriksa suhu tubuh rombongan siswa penumpang angkutan darat saat transit di Terminal Mamboro, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/3/2020). Pemerintah Sulawesi Tengah memperketat pintu keluar dan masuk daerah tersebut dengan memeriksa kesehatan setiap warga yang melintas guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19)./ANTARA-Mohamad Hamzah

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta kepada seluruh desa yang tersebar di seluruh Indonesia membentuk desa tanggap virus corona (Covid-19).

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Surat edaran ini jadi acuan dalam pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan menggunakan dana desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, pembentukan desa tanggap Covid-19 tersebut sebagai upaya untuk pencegahan dan penanganan terhadap virus corona yang wabahnya perlahan-lahan mulai merambah hingga ke desa.

"Dalam Desa Tanggap Covid-19 ini yang pertama membentuk relawan desa untuk Covid-19, yang kedua melakukan pencegahan setelah mengenali gejalanya, yang ketiga menangani ketika ditemukan kasus dan yang ke keempat mengantisipasi secara terus menerus dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah," kata Abdul Halim dalam keterangan resminya, Kamis (26/3/2020).

Abdul Halim menjelaskan, dalam struktur pembentukan relawan gugus tugas Covid-19 tersebut, Kepala Desa menjadi ketua dan wakilnya adalah Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) serta anggotanya terdiri dari seluruh perangkat anggota BPD, Ketua RT, RW, Pendamping Lokal Desa dan berbagai pendamping yang ada di desa baik dari Kemensos, BKKBN maupun pendamping lainnya.

"Sebagai mitra dari Relawan tersebut terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan level lainnya yang berasal dari instansi vertikal. Nah, itu keanggotaan dari gugus tugas desa terkait covid-19," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tim relawan yang bertugas harus memahami gejala Covid-19 sebelum melakukan sosialisasi atau melakukan pencegahan dan penanganannya.

"Lakukan sosialisasi dengan berbagai cara yang tidak menciptakan kerumunan. Seperti membagikan flyer atau selebaran kertas tentang pemahaman Covid-19, memberikan pemahaman dengan mobil keliling atau dengan menggunakan speaker masjid. Silahkan saja, caranya seperti apa," katanya.

Langkah pencegahan yang paling penting, katanya, yakni mobilisasi warga desa. Oleh karena itu, untuk mobilisasi ini harus diberi pemahaman di desa untuk tidak keluar atau masuk ke desanya jika tidak terpaksa. "Jadi, untuk masalah mobilisasi warga desa ini harus dipantau dengan baik agar desa itu tertangani dengan baik," katanya.

Dia mengatakan apabila pencegahan sudah dilakukan secara maksimal. Namun, di desa masih ditemukan Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun yang suspect. Maka, pencegahan pertama yakni lakukan isolasi.

"Secepatnya disampaikan kepada pihak yang berkompeten, jangan lama-lama dibiarkan di desa, langsung dirujuk ketempat-tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, relawan desa ini juga harus paham betul alur penanganan pasien baik ODP, PDP dan suspect maupun yang positif Covid-19 supaya terlokalisir dengan baik," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan dalam Surat Edaran yang baru ditandatangani ini, relawan harus mendata penduduk yang rentan sakit dan mengidentifikasi fasilitas-fasilitas desa yang bisa digunakan sebagai ruang isolasi.

Menyediakan alat deteksi dini, perlindungan dan pencegahan wabah Covid-19, termasuk menyediakan informasi terkait penanganan Covid-19 seperti nomor telepon Rumah Sakit rujukan, Ambulans dan lainnya.

Relawan juga harus memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul banyak orang seperti pengajian, pernikahan, tontonan, atau hiburan massa atau kegiatan serupa.

Berkaitan dengan penanganan warga yang terpapar Virus Corona, Relawan bekerja sama dengan rumah sakit rujukan atau puskesmas setempat. Kemudian penyiapan ruang isolasi di desa. Selanjutnya merekomendasikan warga yang baru pulang dari daerah terdampak Covid-19 untuk melakukan isolasi diri.

Relawan juga membantu menyiapkan logistik kepada warga yang masuk ruang isolasi dan menghubungi petugas medis dan/atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk tindak lanjut warga yang masuk ruang isolasi. Relawan Desa Lawan Covid-19 diminta selalu koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper