Bisnis.com, JAKARTA - Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. KH. Nasaruddin Umar menyampaikan alasan objekstif dan subjektif terkait penghentian sementara aktivitas salat berjemaah di Masjid Istiqlal.
Terkait keadaan darurat yang mencemaskan, Nasaruddin menekankan soal pentingnya ikhtiar. Membandingkan pendapat ulama dunia, Nasaruddin menyebutkan dirinya sudah menganalisis mendalam dasar MUI membuat aturan soal ibadah di saat wabah Corona terjadi.
Nasaruddin menyebutkan penundaan aktivitas salat berjamaah di Mesjid Istiqlal untuk dua Jumat. Imbauan dan fatwa majelis ulama menjadi pertimbangan objektif. Perkembangan di Iran dan Korea Selatan, juga Italia menjadi pertimbangan lain penutupan sementara Masjid Istiqlal.
"Sesuai majelis ulama tadi cukup alasan tidak melakukan pertemuan dalam jumlah besar termasuk salat Jumat dan salat berjamaah subuh, zuhur, juga isya," ujar Nasaruddin terkait upaya menghindari virus Corona.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Pengangan Coronavirus Disease-2019 Doni Monardo mengingatkan potensi ancaman virus Corona yang bisa menyebabkan kematian.
Oleh sebagai itu Doni meminta seluruh lapisan mayarakat mengikuti, menaati, dan meningkatkan disiplin aturan jaga jarak (social distancing).
.Hal itu disampaikan Doni terkait ancaman wabah Corona yang telah menimbulakn korbansangat banyak, di hampir semua negara. Meninggal dunia mendekati angka 10.000 jiwa sedangkan yang sakit ratusan ribu jiwa.
"Kalau kita sudah tahu tentang potensi ancaman ini yang bisa menyebabkan kematian maka kita harapkan kita bisa terhindar. Kalau kita bisa melaksanakan dengan baik maka kita semua bisa menjadi Pahlawan Kemanusiaan," ujar Doni saat konperensi pers secara live di BNPB, Jumat {20/3/2020).