Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Tuntut Serius Tangani Perbatasan dengan Pendekatan Kesejahteraan

Karena daerah perbatasan adalah daerah yang pertama harus dipertahankan demi keutuhan NKRI. Pendekatan kesejahteraan dapat dilakukan dengan tiga cara.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepala daerah tidak menimbulkan kepanikan terkait penanggulangan virus Corona/Bisnis-Nindya Aldila
Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepala daerah tidak menimbulkan kepanikan terkait penanggulangan virus Corona/Bisnis-Nindya Aldila

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta pengelolaan wilayah perbatasan dengan pendekatan kesejahteraan dilakukan secara serius. Pasalnya, perbatasan merupakan daerah pertama yang harus dipertahankan demi keutuhan NKRI.

Dia mengatakan pendekatan kesejahteraan dapat dilakukan dengan tiga cara. Pertama, kementerian lembaga saling bekerja sama dan bersinergi mengupayakan kesejahteraan bagi masyarakat perbatasan.

Kedua, pembangunan terintegrasi dalam kesejahteraan sosial. Bukan hanya bangunan fisik lintas batas negara, tapi turut mendirikan sentra ekonomi di wilayah tersebut.

Ketiga, pelaksanaan tugas penegakkan hukum keamanan, ketertiban, dan pertahanan dapat dilakukan lebih manusiawi serta tidak terlalu kaku.

“Wilayah perbatasan Indonesia merupakan daerah terdepan yang harus dipertahankan dan diamankan untuk keutuhan NKRI, untuk integrasi teritori,” katanya di saat Rakornas Pengamanan Perbatasan di Hotel Pullman, Jakarta, melalui keterangan resmi, Rabu (11/3/2020).

Dia menuturkan para prinsipnya, tidak boleh sejengkal tanah pun dari wilayah Indonesia bisa lepas dari kedaulatan NKRI. Upaya mempertahankan itu diklaim harus dilakukan dengan segala cara.

Menurutnya, kehadiran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diakuinya sebagai institusi yang penting untuk menjaga kedaulatan NKRI, salah satunya dengan menyelesaikan berbagai persoalan di perbatasan.

Dia menuturkan, Indonesia saat ini memiliki sejumlah persoalan perbatasan yang belum terselesaikan. Kata Mahfud, BNPP menjadi ujung tombak dalam upaya penyelesaian tersebut. Pun demikian tiap pelanggaran tetap harus ditindak.

“Ya hukum harus ditegakkan, tetapi pendekatannya lebih destoratif, dibina dan dikembangkan. Bukan hanya ditindak dan tidak berbuat apa-apa. Kecuali kejahatan yang serius, terorisme, narkoba, perampokan, pembunuhan, kalau bukan yang itu, lakukan destoratif justice permakluman dan mendidik, karena hukum itu kan ada 3 fungsi, fungsi keadilan, fungsi kemanfaatan, fungsi kepastian,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper