Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Abdurrahman As-Sudais meminta para jemaah umroh memahami aturan penutupan sementara Masjidil Haram dalam waktu tertentu sebagai langkah pencegahan infeksi virus Corona atau COVID-19.
Dikutip dari akun resmi Masjidil Haram, Reasah Alharmain, Senin malam (9/3), hal ini diungkapkan As-Sudais saat pidato usai salat Isya waktu setempat. As-Sudais mengatakan keputusan untuk membatasi ruang ibadah di Masjidil Haram dilakukan semata-mata sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona.
“Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci bekerja sama dengan otoritas keamanan dan kesehatan melakukan upaya dalam menerapkan tindakan pencegahan [COVID-19],” ujar As-Sudais.
Seperti diketahui, dengan adanya tindakan pencegahan penyebaran virus Corona, pengurus dua masjid suci memutuskan untuk menutup Masjidil Haram usai salat Isya hingga sebelum Subuh.
Masijd ditutup dalam rangka sterilisasi. Bagian mataf (area Ka’bah) dan seluruh pintu masuk Masjid Al-Haram bahkan disterilisasi sebanyak tujuh kali dalam sehari. Proses ini mengerahkan sekitar 330 tenaga pembersih dan 10 mesin secara bergantian.
Para petugas kebersihan terbagi dalam setiap kelompok dengan tugas masing-masing seperti melipat karpet dari tempat shalat, pemisahan plastik untuk dicuci, mengepel lantai mataf, dan proses wewangian.
"Dengan kehendak Allah, segala sesuatu akan kembali seperti semula dalam beberapa waktu, dan kita harus mematuhi instruksi dari otoritas yang relevan," tambahnya.
Portal berita lokal Saudi Gazette melaporkan bahwa pemerintah Saudi mengkonfirmasi lima kasus COVID-19 baru yang terdiri dari satu warga Saudi, dua orang Bahrain, satu orang Amerika Serikat, dan satu warga Mesir. Dengan demikian, total kasus COVID-19 di Saudi mencapai 20 orang.
Pemerintah setempat memberlakukan denda senilai US$133.000 bagi pihak yang tidak memberikan informasi kesehatan dengan benar.