Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK dan MPR Sinergi Benahi Sistem Hukum

Terdapat beberapa kajian KPK yang dapat membantu MPR dalam melakukan pembenahan sistem hukum.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) siap bersinergi untuk mendukung pembenahan sistem hukum.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pembenahan yang sedang dilakukan MPR. Dia mengatakan ada beberapa kajian KPK yang dapat membantu MPR dalam melakukan pembenahan sistem.

Misalnya, dalam membenahi permasalahan biaya politik yang tinggi, Firli mengajukan agar pihak MPR membaca kajian Pilkada yang pernah dibuat KPK dan akan melakukan kajian lebih lanjut tentang wacana Pilkada tidak langsung.

“Sesuai permintaan pimpinan MPR yang berfokus pada kesejahteraan dan demokrasi serta melakukan pertimbangan wacana Pilkada tidak langsung dan Pilpres (Pemilihan Presiden) langsung," kata Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3/2020).

KPK, kata Firli, akan terus mendukung pembenahan sistem yang sedang dilakukan MPR, terlebih yang dilakukan merupakan salah satu bentuk pencegahan korupsi.

“Korupsi dapat timbul dari sistem yang memiliki celah. Perbaikan sistem itu sangat baik untuk mencegah korupsi. KPK akan terus mendukung wacana perbaikan itu,” kata Firli.

Terkait hal tersebut, sebelumnya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo telah bertemu dengan jajaran pimpinan KPK.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan MPR masih akan terus melakukan safari kebangsaan atau melakukan kunjungan beberapa instansi, serta menyusun perencanaan pembangunan negara.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menambahkan, kunjungan ke lembaga penegak hukum yang dilakukan MPR, dilakukan untuk menata kembali pokok haluan negara, penataan kewenangan lembaga legislatif, penataan sistem presidensial, hingga sistem hukum.

“Format sistem demokrasi yang ala Indonesia sedang dikaji oleh MPR,” kata Bambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper