Bisnis.com, JAKARTA - Stok masker di gudang milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) hanya bisa disalurkan atas perintah dari pemerintah untuk mencegah praktik penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Eko Taufik Wibowo mengatakan stok masker baru bisa dirilis ketika Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Joko Widodo memberikan perintah langsung. Adapun, saat ini stok masker di gudang mencapai 100.000 helai.
"Sisa stok hanya untuk kebutuhan darurat saja. Mungkin yang bisa memerintahkan masker ini dikeluarkan hanya dari Pak Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Jokowi," ujar Eko, Jumat (6/3/2020).
Dia menambahkan stok masker yang beredar di pasar Jakarta sebanyak 3-4 juta helai. Jumlah tersebut diklaim masih mencukupi kebutuhan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan pemerintah akan menindak tegas pelaku bisnis yang menimbun barang kebutuhan pokok dan produk kesehatan. Barang- barang tersebut diperlukan masyarakat di tengah keresahan akibat merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di dunia, termasuk Indonesia.
Agus menyampaikan imbauan dan peringatan itu saat konferensi pers bersama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan.
Baca Juga
Dia menuturkan produk masker bukan merupakan barang konsumsi, tetapi tergolong barang atau produk kesehatan. Berkaitan dengan hal itu, maka yang menjadi dasar-dasar hukumnya adalah UU Kesehatan dan UU Perdagangan.