Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden: Jangan Sebar Data Pribadi Pasien Corona

Presiden Joko Widodo mengimbau agar semua pihak tidak membuka data pribadi pasien untuk menjaga mentalnya agar tidak tertekan.     
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis-Muhammad Khadafi
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengimbau agar semua pihak tidak membuka data pribadi pasien terkena virus corona untuk menjaga mentalnya agar tidak tertekan. Hal ini menyusul data pribadi dua pasien pertama Covid-19 di Indonesia menyebar luas melalui kanal media massa dan sosial media.

"Saya juga telah memerintahkan kepada menteri agar RS, pejabat, pemerintah tidak buka privasi pasien. Kita harus hormati kode etik. Data pribadi harus dijaga tidak boleh dikeluarkan ke publik. Ini ektika kita dalam komunikasi. Media juga harus menghormati privasi mereka," ujarnya di di Istana Negara, Selasa (3/3/2020). 

Menurut Presiden, menjaga identitas pasien virus corona perlu dilakukan agar secara psikologis mereka tidak tertekan, sehingga bisa segera pulih dan sembuh kembali.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah mengumumkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yaitu seorang ibu berusia 64 tahun, dan anaknya berusia 31 tahun positif terjangkit virus corona.

Menurut penelusuran, dua WNI tersebut terjangkit dari seorang warga negara Jepang yang berkunjung ke Indonesia. Kementerian Kesehatan menjelaskan WNI tersebut diduga terinfeksi virus corona dari warga negara Jepang pada 14 Februari 2019.

Saat ini, dua WNI yang positif terjangkit virus tersebut tengah dirawat di ruang isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.

Sebelumnya Achmad Yurianto, juru bicara penangan Covid-19 di Indonesia, juga menyampaikan bahwa penyembunyian identitas pribadi pasien adalah standar operasi prosedur (SOP) dunia.  

"SOP-nya antara lain tidak boleh mengekspos nama pasien dan rumah sakit," tegasnya kepada awak media di Istana Negara, Selasa (3/3/2020).

Achmad menambahkan standar tersebut telah diadopsi oleh dunia. Dia mencontohkan Jepang cukup merahasiakan nama pasien dan di mana rumah sakit merawatnya. Hal tersebut untuk melindungi privacy dari pasien dan dampak sosialnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper