Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah resmi menunjuk Achmad Yurianto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan sebagai juru bicara untuk penanganan virus Corona jenis baru atau COVID-19.
"Pemerintah juga telah menunjuk juru bicara resmi untuk penanganan Corona yakni dr Achmad Yurianto. Seandainya, ada pertanyaan silakan ke beliau. Beliau ditunjuk resmi oleh pemerintah," kata Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yaitu seorang ibu berusia 64 tahun, dan anaknya berusia 31 tahun positif terjangkit virus corona.
"Ternyata orang yang terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang. Seorang ibu yang umurnya 64 dan putrinya yang berumur 31 tahun dicek oleh tim kita ternyata pada posisi yang sakit," kata Presiden Joko Widodo di beranda Istana Merdeka Jakarta pada Senin (2/3/2020).
Menurut penelusuran, dua WNI tersebut terjangkit dari seorang warga negara Jepang yang berkunjung ke Indonesia. Kementerian Kesehatan menjelaskan WNI tersebut terinfeksi virus corona dari warga negara Jepang pada 14 Februari 2019.
Saat ini, dua WNI yang positif terjangkit virus tersebut sedang diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Baca Juga
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sebelumnya juga telah menjelaskan kronologis penyebaran virus corona dari warga negara Jepang ke WNI.
"Mereka punya komunitas yang secara periodik punya kegiatan dansa. Kebetulan warga Depok ini pasangan dansanya adalah warga Jepang yang tinggal di Malaysia,” ungkapnya.