Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Virus Corona, Pemerintah Larang Buka Identitas Pasien

Achmad Yurianto, yang baru saja ditunjuk pemerintah sebagai juru bicara resmi untuk penanganan COVID - 19, menegaskan bahwa informasi medis, terutama nama pasien dan rumah sakit penanganan, terlarang untuk diekspos.
Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang yang baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/3/2020).Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang yang baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/3/2020).Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melarang penyebutan identitas pasien untuk melindungi ranah pribadi. Hal itu sesuai dengan standar penanganan virus corona (COVID - 19) internasional.

Hal itu ditegaskan oleh Achmad Yurianto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan. Pemerintah sebelumnya telah resmi menunjuk Achmad sebagai juru bicara untuk penanganan virus corona.

"SOP-nya antara lain tidak boleh mengekspos nama pasien dan rumah sakit," tegasnya kepada awak media di Istana Negara, Selasa (3/3/2020).

Achmad menambahkan standar tersebut telah diadopsi oleh dunia. Dia mencontohkan Jepang cukup merahasiakan nama pasien dan di mana rumah sakit merawatnya. Hal tersebut untuk melindungi privacy dari pasien dan dampak sosialnya. 

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yaitu seorang ibu berusia 64 tahun, dan anaknya berusia 31 tahun positif terjangkit virus corona.

"Ternyata orang yang terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang. Seorang ibu yang umurnya 64 dan putrinya yang berumur 31 tahun dicek oleh tim kita ternyata pada posisi yang sakit," kata Presiden Joko Widodo di beranda Istana Merdeka Jakarta pada Senin (2/3/2020).

Menurut penelusuran, dua WNI tersebut terjangkit dari seorang warga negara Jepang yang berkunjung ke Indonesia. Kementerian Kesehatan menjelaskan WNI tersebut terinfeksi virus corona dari warga negara Jepang pada 14 Februari 2019.

Saat ini, dua WNI yang positif terjangkit virus tersebut sedang diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.

Achmad Yurianto sebelumnya juga telah menjelaskan kronologis penyebaran virus corona dari warga negara Jepang ke WNI.

"Mereka punya komunitas yang secara periodik punya kegiatan dansa. Kebetulan warga Depok ini pasangan dansanya adalah warga Jepang yang tinggal di Malaysia,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper