Bisnis.com, MANADO - Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Investment Promotion Centre (IIPC) di Seoul, Korea Selatan, ditutup sementara setelah satu kasus terkonfirmasi pasien virus corona (Covid-19) ditemukan di Yeouido, Kamis (27/2/2020).
"Dalam rangka upaya pencegahan serta menjamin keamanan dan keselamatan bersama, kantor KBRI dan IIPC Seoul tutup sementara mulai Jumat (28/2/2020) sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Dubes RI untuk Korea Selatan Umar Hadi melalui keterangan tertulisnya.
Baik kompleks KBRI Seoul maupun kantor IIPC Seoul berada dalam radius yang sangat dekat dari pergerakan pasien tersebut di kawasan Yeouido.
Umar mengatakan staf KBRI dan IIPC Seoul akan bekerja dari kediaman masing-masing. Loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor dan jasa-jasa konsuler juga sementara ditutup. Untuk kasus-kasus darurat bisa menghubungi telepon hotline nomor +82-10-5394-2546
"Penutupan layanan ini hanya bersifat sementara, untuk memastikan kondisi pelayanan yang kondusif sehubungan dengan merebaknya wabah virus Covid-19 yang sudah menjangkangkiti korban dengan radius dekat kantor pelayanan KBRI. Hal ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat," kata Umar.
Umar menuturkan bahwa dirinya dan tim inti Satgas Bahaya COVID-19 akan terus bekerja di Posko KBRI Seoul dan Posko Aju (dekat Daegu) untuk terus melakukan langkah-langkah perlindungan WNI di Korea Selatan.
WNI dapat menghubungi nomor telepon hotline Posko KBRI Seoul +82-10-5450-2181 dan Posko Aju +82-10-3601-9980.
Langkah-langkah pengamanan ekstra dan sterilisasi kompleks KBRI Seoul dan kantor IIPC Seoul sedang terus dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona.