Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Jiwasraya: Setelah Diprotes, Blokir 2 Rekening SID Dibuka. Ratusan Rekening masih Diblokir

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah membuka dua rekening saham SID milik para pihak yang protes atas pemblokiran rekening pada perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kejaksaan Agung/Istimewa
Kejaksaan Agung/Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah membuka dua rekening saham SID (Single Investor Identification) milik para pihak yang protes atas pemblokiran rekening pada perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menjelaskan dari 294 pihak yang protes dan mengajukan surat keberatan atas pemblokiran rekening SID-nya, hanya 88 pihak yang kooperatif dan mau memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa hingga Jumat 21 Februari 2020 kemarin.
 
Dia menjelaskan dari 88 pihak korporasi maupun perseorangan yang protes terkait pemblokiran itu, baru dua rekening SID yang dibuka, tetapi dia tidak menjelaskan detail rekening siapa yang sudah dibuka itu.
 
"Kalau tidak salah ada 294 pihak yang keberatan atas pemblokiran itu. Dari 294 pihak, ternyata baru 88 orang yang memenuhi panggilan hingga Jumat 21 Februari 2020 kemarin. Sampai hari ini sudah dua yang dibuka rekeningnya," tutur Febrie, Senin malam (24/2/2020).
 
Hari juga menjelaskan tim penyidik tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa 88 pihak yang SID-nya masih belum dibuka. Pemeriksaan itu, katanya dilakukan untuk mendalami peristiwa tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
"Nanti bakal diperiksa lagi untuk dicocokan ya dan diklarifikasi, karena butuh waktu. Lalu yang berhasil dibuka itu sudah diklarifikasi yang terdahulu yang mengajukan pertama," katanya.
 
Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. 
 
Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. 
 
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang. 
 
Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper