Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanson dan Dirutnya Masuk Pengadilan, 79 Kreditur Tagih Utang Benny

Sebanyak 79 kreditur yang sudah mendaftar pada pengurus kurator terkait dikabulkannya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas Benny Tjokrosaputro.
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA  -  Sebanyak 79 kreditur yang sudah mendaftar pada pengurus setelah dikabulkannya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas Benny Tjokrosaputro.

Benny yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Hanson International Tbk. itu sebelumnya juga terlibat kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Benny bersama lima tersangka lainnya saat ini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung dan aset-aset miliknya pun sudah disita.

Di masa penahanannya itu, muncul permohonan PKPU terhadap pribadi Benny dan istrinya lewat PN Jakarta Pusat. Sejalan dengan dikabulkannya permohonan PKPU, maka Benny diminta menyusun proposal perdamaian kepada seluruh krediturnya.  Tim pengurus jadi fasilitator perdamaian tersebut.

“Yang mendaftar ke kantor pengurus sudah ada 79 orang [kreditur]. Sidang tadi biasa perkenalan pengurus, kami memberikan informasi terkait tanggal-tanggal penting yang harus diingat oleh para kreditur,” kata Tim Pengurus PKPU, Novio Manurung, ketika dihubungi Bisnis.com, Rabu (19/2/2020).

Berdasarkan pengumuman yang telah dirilis, rapat kreditur pertama telah berlangsung pada Rabu (19/2/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim pengurus kurator juga menetapkan batas akhir pengajuan tagihan pada Jumat, 28 Februari 2020. Selanjutnya, tim pengurus akan mengadakan rapat verifikasi kreditur dan pajak pada Rabu 4 Maret 2020.

Kendati sudah menerima laporan dari 79 kreditur, dia mengemukakan belum bisa menyebutkan nilai utangnya.

“Kami belum melakukan penjumlahan. Kami informasikan ada 79 [kreditur] yang daftar karena kan belum final, masih terus dilakukan tabulasi terhadap data yang masuk,” jelasnya.

Dalam amar putusan sela yang dipublikasikan di laman resmi PN Jakarta Pusat, yang dikutip Bisnis pada Selasa (11/2/2020), majelis hakim menyatakan Benny Tjokro dalam keadaan PKPU paling lama 44 hari sejak putusan tersebut disampaikan, yakni pada Kamis (6/2/2020).

“Memang PKPU sementaranya itu 44 hari sampai 20 Maret, berdasarkan putusan tersebut. Nanti setelah 20 Maret, kalau dimungkinkan atau dimintakan perpanjangan, PKPU bisa sampai 270 hari maksimal,” tambah Novio.

PKPU ini dimohonkan oleh Arief Effendi. Kuasa hukum Arief, Andi Agus Ismawan mengatakan permohonan PKPU diajukan terkait penempatan dana investasi semacam deposito dengan bunga yang ditawarkan mencapai 12 persen per tahun.

Dia mengungkapkan selain kliennya, ada 55 kreditur yang menyerahkan kuasa kepadanya. Nilai utangnya disebut menyentuh Rp681 miliar.

Selain itu, lanjut Andi, ada 12 orang lain yang juga berencana memberi kuasa, dengan nilai utang Rp19,5 miliar. Dia menuturkan para kreditur ingin ada upaya damai dari pihak Benny Tjokro dalam menyelesaikan kewajibannya.

Di sisi lain, Hanson International juga baru saja dimohonkan PKPU di PN Jakarta Pusat. Dalam permohonan dengan nomor perkara 29/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst, disebutkan bahwa pemohon PKPU adalah Lanny Nofianti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper