Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut: Omnibus Law Demi Buruh dan Investasi Kondusif

Luhut menganggap omnibus law adalah win-win solution bagi buruh dan investor. Dia berharap, masyarakat menggunakan draft yang resmi.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) berbincang dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disela-sela 'Entry Meeting' Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) berbincang dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disela-sela 'Entry Meeting' Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat


Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan RUU Omnibus Law menekankan pada perlindungan buruh dan susana kondusif bagi investor.

Luhut mengungkapkan omnibus law pasti akan ada penyesuaian di berbagai aspek dalam aturan, sehingga perubahan masih mungkin dapat terjadi.


"Pemerintah sangat berkepentingan melindungi buruh. Namun pemerintah berkepentingan memberikan suasana kondusif kepada investor untuk mereka investasi. Harus win-win," ungkapnya, Rabu (19/2/2020).

Dia juga menekankan akan pentingnya menggunakan referensi resmi perihal aturan omnibus law. Pasalnya, menurut dia banyak bertebaran draft tidak resmi terkait RUU Cipta Kerja yang bisa menimbulkan kegaduhan.

Luhut menyebut draft resmi RUU tersebut sudah diserahkan ke DPR dan meminta tidak menggunakan referensi tidak resmi terkait aturan sapu jagat tersebut.

"Jangan asal. Saya bilang tadi draft yang secara resmi diserahkan pemerintah ke parlemen," imbuhnya.

Di sisi lain, draft omnibus law RUU Cipta Kerja tersebut dipampang secara terbuka di situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Informasi dan draft RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan Pemerintah kepada DPR RI, pada tanggal 12 Februari 2020 lalu dan dapat diunduh di Website Resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada tautan berikut:

http://ekon.go.id/info-sektoral/15/6/dokumen-ruu-cipta-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper