Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa Direktur Utama (Dirut) PT Danareksa Investama Management Marsangkap Parlindungan Tamba dan Dirut PT Himalaya Energi Perkasa Piter Rasiman terkait dengan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka kasus korupsi Asuransi Jiwasraya. Kedua saksi tersebut, kata Hari, dimintai keterangan untuk membuat terang peristiwa tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp17 triliun tersebut.
"Marsangkap Parlindungan Tamba dan Piter Rasiman diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya," tuturnya, Rabu (19/2/2020).
Selain dua direktur utama tersebut, Kejagung juga telah memeriksa saksi lainnya, yaitu Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Asuransi Jiwasraya atas nama Novi Rahmi, Sales PT Mega Capital Albert, dan Region Agency Head Asuransi Jiwasraya Suwito.
Selain itu, saksi lain yang diperiksa adalah Agus D Priyambada Corporate Secretary PT Trimegah Securitas, Jani selaku sekretaris pribadi tersangka Benny Tjokro dan Moudy Mangkey yang namanya dicatut oleh tersangka Joko Hartono Tirto dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Semua saksi itu telah diperiksa dan memenuhi panggilan tim penyidik hari ini," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.
Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.