Bisnis.com, JAKARTA - Badan Restorasi Gambut (BRG) melibatkan sejumlah pihak, seperti pengusaha dan universitas, untuk mengakselerasi capaian restorasi gambut sebesar 2 juta sampai akhir tahun ini. Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead mengatakan upaya restorasi gambut masih harus terus berlangsung.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat 2,6 juta hektare lahan gambut yang perlu direstorasi. Terdapat 1,7 juta hektare yang berada dalam konsesi. Sementara 900.000 hektare berada di luar konsesi.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pembasahan lahan hingga 780.000 hektare hingga akhir 2019. Masih ada 120.000 hektare lahan gambut di luar konsesi yang mesti dikerjakan tahun ini.
“Dari 1,7 juta hektare tanah [di dalam konsesi] ada perusahaan sawit [yang menggarap] 555.000 hektare. Dari situ, kami, Kementerian pertanian, dan universitas telah memberikan bimbingan.
Terdapat lebih dari 90 perusahaan yang turut berperan dalam restorasi gambut, yakni dengan merestorasi sekitar 399.000 hektare. Adapun sisanya 1,14 juta hektare berada di bawah supervisi Kementerian Lingkungan Hidup.
“Untuk ke depannya kami percaya bahwa upaya atau solusi harus terus berlangsung karena pekerjaan restorasi gambut itu memang pekerjaan yang panjang dan juga melibatkan masyarakat yang hidup dan juga perusahaan,” tuturnya.
Baca Juga
Di samping restorasi, BRG juga mencermati potensi kemarau panjang yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Salah satu fokus perhatian BRG adalah wilayah Riau yang diprediksi oleh Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG).
“Tugas pokok BRG bukan pemadaman kebakaran, tapi pembasahan gambut dengan harapan kemungkinan gambut terbakar lebih sulit, karena dia basah. Walaupun terbakar hanya lapisan atas, jadi pemadaman bisa lebih cepat karena bawahnya masih basah,” tuturnya.
Menurutnya, memasuki Februari 2020 daerah Riau sudah menunjukkan masuknya fase kemarau. Diperkirakan kondisi kering ini terjadi sampai April. Tidak hanya Riau, daerah seperti Jambi dan Kalimantan Barat, dan seterusnya juga harus terus dipantau.
“Wapres mengingatkan bahwa upaya restorasi tidak hanya semata-mata ekologi dan alam, tetapi juga sikap perilaku masyarakat agar semakin peduli dengan gambut, dan menyesuaikan kegiatan ekonominya dengan kaidah-kaidah ekologi gambut.”