Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Sosial Salurkan Bansos PKH Rp7 Triliun

Program Keluarga Harapan (PKH) juga bertujuan menurunkan angka kemiskinan di Indonesia
Presiden Joko Widodo berpidato dalam acara penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 di Cibinong, Bogor, Jumat (22/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo berpidato dalam acara penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 di Cibinong, Bogor, Jumat (22/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, CIMAHI—Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) tahap pertama senilai Rp7 triliun atau sebesar 24 persen dari Rp29,3 triliun anggaran PKH 2020.

Penyerahan PKH tahap pertama dilakukan di Cimahi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Lapangan Rajawali Cimahi. Menteri Sosial Juliar mengungkapkan penyaluran PKH dilakukan tepat waktu. Program ini juga menurunkan angka kemiskinan di Indonesia

“Total bantuan PKH yang disalurkan untuk Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, sebesar Rp172 miliar,” ungkapnya di Lapangan Rajawali, Rabu (29/1/2020).

Juliari mengatakan kebijakan PKH diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga yang diharapkan dapat mendukung program nasional pencegahan stunting. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.

Kementerian Sosial melakukan progam bantuan sosial ini untuk perbaikan kualitas program dan memasukkan kegiatan terkait pencegahan stunting melalui PKH, serta menyesuaikan kebijakan melalui peningkatan indeks bansos.

Dalam penyaluran PKH tahap I/2020, Kemensos mencatatkan adanya kenaikan indeks terdapat pada kategori ibu hamil dan anak usia dini yang semula masing-masing menerima Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta.

Selanjutnya, indeks bantuan untuk komponen yang lain masih tetap, yakni komponen pendidikan anak SD/sederajat senilqi Rp900.000 per tahun, komponen pendidikan anak SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, komponen pendidikan anak SMA/sederajat Rp2 juta per tahun, komponen penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun dan komponen lanjut usia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta per tahun.

Juliari mengungkapkan penyesuaian indeks bansos PKH 2020 dengan kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial yang nanti diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang per keluarga.

Maka, indeks bantuan hanya diberikan kepada Ibu dengan maksimal 2 kehamilan, anak usia dini maksimal 2 orang, lanjut usia maksimal 1 orang dan penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) KPM PKH, pencegahan stunting, mendorong program Keluarga Berencana, serta kelangsungan pendidikan anak-anak,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper