Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Soal Kebijakan 'Kampus Merdeka', Pengamat : Benahi Dulu SDM Tenaga Pendidik

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai kebijakan 'Kampus Merdeka' yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim belum menyentuh persoalan dasar dalam pembangunan SDM.
Denis Riantiza Meilanova
Denis Riantiza Meilanova - Bisnis.com 28 Januari 2020  |  22:22 WIB
Soal Kebijakan 'Kampus Merdeka', Pengamat : Benahi Dulu SDM Tenaga Pendidik
Kampus Universitas Indonesia (UI) - wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA--Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai kebijakan 'Kampus Merdeka' yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim belum menyentuh persoalan dasar dalam pembangunan SDM.

Misalnya, pada salah satu poin kebijakan yang memberikan keleluasaan kepada mahasiswa S1 untuk mengambil mata kuliah di luar program studi (prodi) sebanyak tiga semester.

Menurut direktur eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis itu, kebijakan tersebut belum akan secara efektif menghasilkan lulusan-lulusan yang kompeten lantaran tidak diiringi dengan pembenahan kualitas SDM di perguruan tinggi.

"Problem besar manusia Indonesia itu mental inlander, orang-orang terjajah, belum merdeka. Dengan diberi konsep merdeka yang muncul 'hore kuliah cuma 5 semester'. Substansi kebijakan ini, 2 semester bisa di industri 1 semester di luar prodi, masyarakat belum melihat dari sisi itu," ujarnya ketika dihubungi Bisnis.com, Selasa (28/1/2020).

"Butuh satu step dulu yang harus diambil sebelum sistem ini diambil, yaitu bagaimana mendorong masyarakat kita menjadi masyarakat merdeka dan itu enggak bisa pakai sistem. Harus mulai dari SDM dulu," lanjutnya.

Menurut Indra, untuk membangun SDM yang berkualitas seharusnya pemerintah fokus mengutamakan pembenahan kualitas tenaga pendidik. Sedangkan dalam paket kebijakan Nadiem, belum ada program yang menyasar tenaga pendidik.

"Langkah utama agar 'Kampus Merdeka' sukses adalah harus punya guru atau dosen penggerak. Sayangnya dari paket kebijakan ini, dosennya tidak disebutkan. Jadi beliau (Nadiem) mulai dari sistem dulu, padahal seharusnya mulai dari SDM dulu. Tantangan beratnya di situ," kata Indra.

Adapun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim baru saja meluncurkan kebijakan "Merdeka Belajar" di lingkup pendidikan tinggi pada Jumat (24/1/2020).

Kebijakan yang disebut "Kampus Merdeka" tersebut terdiri atas empat hal yang meliputi otonomi pembukaan prodi baru, reakreditasi otomatis perguruan tinggi, kebebasan menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH), dan pemberian hak belajar tiga semester di luar program studi untuk mahasiswa.

Sebelumnya, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan bahwa kebijakan pemberian hak belajar di luar prodi dapat membantu mempersiapkan karir mahasiswa di masa depan.

"Misalnya, orang IT harus tahu ilmu kehutanan kalau dia ingin belajar tentang smart forestry. Oleh karena itu, dengan adanya ini mahasiswa ilmu komputer misalnya ketika dia akan mengembangkan smart-smart seperti tadi maka dia punya kebebasan untuk mengambil mata kuliah lain di luar prodinya untuk memperkuat kapasitas dia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kampus Nadiem Makarim
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top