Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Kebijakan 'Kampus Merdeka', Pengamat : Benahi Dulu SDM Tenaga Pendidik

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai kebijakan 'Kampus Merdeka' yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim belum menyentuh persoalan dasar dalam pembangunan SDM.
Kampus Universitas Indonesia (UI)/wikipedia
Kampus Universitas Indonesia (UI)/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA--Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai kebijakan 'Kampus Merdeka' yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim belum menyentuh persoalan dasar dalam pembangunan SDM.

Misalnya, pada salah satu poin kebijakan yang memberikan keleluasaan kepada mahasiswa S1 untuk mengambil mata kuliah di luar program studi (prodi) sebanyak tiga semester.

Menurut direktur eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis itu, kebijakan tersebut belum akan secara efektif menghasilkan lulusan-lulusan yang kompeten lantaran tidak diiringi dengan pembenahan kualitas SDM di perguruan tinggi.

"Problem besar manusia Indonesia itu mental inlander, orang-orang terjajah, belum merdeka. Dengan diberi konsep merdeka yang muncul 'hore kuliah cuma 5 semester'. Substansi kebijakan ini, 2 semester bisa di industri 1 semester di luar prodi, masyarakat belum melihat dari sisi itu," ujarnya ketika dihubungi Bisnis.com, Selasa (28/1/2020).

"Butuh satu step dulu yang harus diambil sebelum sistem ini diambil, yaitu bagaimana mendorong masyarakat kita menjadi masyarakat merdeka dan itu enggak bisa pakai sistem. Harus mulai dari SDM dulu," lanjutnya.

Menurut Indra, untuk membangun SDM yang berkualitas seharusnya pemerintah fokus mengutamakan pembenahan kualitas tenaga pendidik. Sedangkan dalam paket kebijakan Nadiem, belum ada program yang menyasar tenaga pendidik.

"Langkah utama agar 'Kampus Merdeka' sukses adalah harus punya guru atau dosen penggerak. Sayangnya dari paket kebijakan ini, dosennya tidak disebutkan. Jadi beliau (Nadiem) mulai dari sistem dulu, padahal seharusnya mulai dari SDM dulu. Tantangan beratnya di situ," kata Indra.

Adapun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim baru saja meluncurkan kebijakan "Merdeka Belajar" di lingkup pendidikan tinggi pada Jumat (24/1/2020).

Kebijakan yang disebut "Kampus Merdeka" tersebut terdiri atas empat hal yang meliputi otonomi pembukaan prodi baru, reakreditasi otomatis perguruan tinggi, kebebasan menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH), dan pemberian hak belajar tiga semester di luar program studi untuk mahasiswa.

Sebelumnya, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan bahwa kebijakan pemberian hak belajar di luar prodi dapat membantu mempersiapkan karir mahasiswa di masa depan.

"Misalnya, orang IT harus tahu ilmu kehutanan kalau dia ingin belajar tentang smart forestry. Oleh karena itu, dengan adanya ini mahasiswa ilmu komputer misalnya ketika dia akan mengembangkan smart-smart seperti tadi maka dia punya kebebasan untuk mengambil mata kuliah lain di luar prodinya untuk memperkuat kapasitas dia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper