Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memandang belum perlu melakukan tindakan darurat di Indonesia seiring merebaknya virus corona di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan keputusan tersebut dikeluarkan setelah rapat di tingkat menteri belum menemukan adanya indikasi kedaruratan di tanah air.
"Kita di [tahapan] satu dulu [yaitu] antisipasi, menghalau [penyebaran] virus sambil menyiapkan rumah sakit tertentu untuk memeriksa orang yang datang. Tapi tindakan darurat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan itu belum masuk ke situ," katanya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Dia meminta kepada masyarakat agar lebih tenang dalam menghadapi ancaman virus tersebut.
Adapun corona diketahui mulai menyebar ke sejumlah negara termasuk di Asia Tenggara seperti Singapura dan Malaysia.
Mahfud memastikan hingga kini belum ada warga yang terjangkit virus tersebut. Seluruh pemberitaan yang menyebut virus menyebar hingga ke Indonesia diklaim tidak benar.
Baca Juga
"Semua yang diberita-berita itu tidak benar bahwa itu corona, bahwa ada orang yang harus diperiksa karena demam dan macam-macam itu iya. Tapi belum ada indikasi bahwa itu corona. Jadi untuk Indonesia secara wilayah, aman," terangnya.
Di sisi lain, pemerintah belum memikirkan langkah evakuasi terhadap WNI yang berada di China. Pasalnya belum ada negara yang melakukan langkah tersebut.
Jepang sempat dikabarkan akan menjemput para warganya di Wuhan. Akan tetapi Mahfud menyebut hingga kini kabar tersebut baru sebatas rencana.