Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Kembali Periksa Saksi Kasus Jiwasraya, Jabatannya Dirahasiakan

Kejagung kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan memanggil lima orang saksi untuk diperiksa tim penyidik hari ini.
/Ilustrasi
/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan memanggil lima orang saksi untuk diperiksa tim penyidik hari ini.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono merahasiakan jabatan keempat orang saksi, hanya ada satu jabatan yang diungkapkan yaitu Achmad Subahan selaku accounting dan Finance Manager PT Trade Alam Minera (Tram) Tbk.
 
Sementara empat saksi lainnya enggan disebutkan oleh Hari posisi dan jabatannya.
Keempatnya yaitu Agung T, Dwi Nugroho, Teddy Tjokrosaputro selaku saudara kandung tersangka Benny Tjokrosaputro dan Joko Hartono Tirto selaku Former Director Fishery Marketing PT Inti Agri Resorce.
 
"Semuanya diperiksa sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya," tuturnya, Kamis (23/1).
 
Seperti diketahui, Heru Hidayat dan Benny Tjokro dinyatakan terbukti menikmati hasil investasi yang melanggar hukum oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan selama 20 hari.
 
Tim penyidik dan pemburu aset koruptor tenga melakukan penelusuran aset milik lima tersangka. Penyidik menemukan adanya aset yang dilarikan ke luar negeri oleh para tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper