Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Tidak Bisa Tangani Kasus Asabri, Ini Alasannya

Kejaksaan Agung tidak akan mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Asabri, karena sudah ditangani Bareskrim Polri.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019). /Antara - Aprillio Akbar
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019). /Antara - Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak akan mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Asabri, karena sudah ditangani Bareskrim Polri.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui Kejagung mendapat dukungan penuh dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.
 
"Ya dia [Mahfud MD] kan menyemangati kita terus pokoknya. Tapi tidak bisa, karena Asabri sudah ada yang ambil," tutur Burhanuddin, Rabu (22/1/2020).

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di Asabri kali pertama dilontarkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1). Mahfud menyebut uang yang diduga dikorupsi tak kalah fantastis dengan skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Asabri merupakan perusahaan asuransi yang seutuhnya milik negara. Nasabah mencakup prajurit TNI, anggota Polri, serta pegawai negeri sipil (PNS) Korps Bhayangkara dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper