Bisnis.com, JAKARTA - DPR berencana menyelesaikan kasus yang tengah membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero), melalui pembentukan panitia khusus atawa pansus. Hal tersebut dinilai berpotensi menghambat penyelesaian kasus yang tengah dilakukan pemerintah.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan pemerintah sedang berupaya menuntaskan persoalan Jiwasraya. Hal ini dilakukan dengan pembentukan anak usaha PT Jiwasraya Putra untuk menggaet investor serta proses penegakan hukum melaui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung.
Upaya-upaya itu akan terhambat apabila DPR RI membentuk pansus yang mengganggu proses penyelesaiannya.
"Yang paling dikhawatirkan dari pembentukan pansus ini yaitu menghambat proses hukum, serta proses pemulihan secara bisnis. Mestinya proses hukum dan aksi korporasi jalan tapi malah terganggu," kata Abra dalam keterangannya, Senin (13/1/2019).
Lebih lanjut, menurut dia, saat ini BPK dan Kejaksaan Agung tengah melakukan investigasi kasus Jiwasraya.
Langkah ini, ucap Abra, harus dihargai para anggota dewan hingga dua bulan ke depan. Hal ini dilakukan agar kedua lembaga tersebut bisa fokus untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya dengan cepat.
"Tapi, kalau DPR RI membentuk Pansus, justru nanti dewan ikut sibuk dalam persoalan Jiwasraya. DPR Memanggil pihak-pihak yang terlibat, nah ini kan bisa menghambat BPK maupun Kejaksaan," ujar dia.
Selain itu, Abra menambahkan, pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini sangat mungkin untuk dipolitisasi oleh kalangan partai politik.
Alhasil, penyelesaian Jiwasraya yang sedang berjalan justru akan simpang siur dan berdampak negatif untuk kalangan investor.
"Kalau nanti politisasi kasus Jiwasraya muncul di media, hal tersebut dilihat oleh investor akan buruk keadaannya. Investor akan melihat keadaan yang tidak baik dan menilai bahwa iklim investasi sedang tidak baik," imbuh Abra.
Menurut Abra pembentukan pansus hanya dapat dilakukan bila pemerintah mengambil keputusan bahwa penyelesaian persoalan Jiwasraya mesti dilakukan melalui skenario bail out. Yakni, perusahaan membutuhkan suntikan modal dari APBN untuk membayar tagihan para nasabah Jiwasraya.
Namun, kata dia, hal ini juga berpotensi jadi bancakan karena akan ada negosiasi-negosiasi yang pada akhirnya merugikan negara jauh lebih besar lagi.
"Pembentukan pansus akan menjadi pertarungan baru, ini sangat rentan," katanya.