Bisnis.com, NATUNA - Wacana agar Natuna menjadi provinsi khusus sedang digulirkan. Sementara itu, hari ini Presiden Joko Widodo terbang ke Natuna untuk bertemu para nelayan di sana.
Presiden Joko Widodo pada Rabu (8/1/2020), bertolak menuju Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, untuk melakukan kunjungan kerja antara lain bertemu ratusan nelayan di daerah itu.
Sekitar pukul 07.35 WIB, Presiden beserta rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
Setibanya di Pangkalan TNI AU Raden Sadjad, Kabupaten Natuna, Presiden dan rombongan akan langsung menuju Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kabupaten Natuna.
Di tempat tersebut, selain meninjau jajaran kapal, Presiden juga direncanakan bertemu dengan ratusan nelayan.
Setelahnya, Presiden akan menuju Kantor Bupati Kabupaten Natuna untuk menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat.
Selesai acara, Kepala Negara akan menuju Pangkalan TNI AU Raden Sadjad untuk kemudian lepas landas kembali ke Jakarta.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Kabupaten Natuna, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra.
Selain itu, turut juga Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto, Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, dan Juru Bicara Presiden M. Fadjroel Rachman.
Wacana Provinsi Natuna
Sementara itu Pemuda Natuna yang tergabung dalam berbagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan mendesak Presiden Joko Widodo menyetujui usulan Bupati Natuna untuk menjadikan daerah setempat sebagai provinsi khusus demi memperkuat kedaulatan negara atas Laut Natuna Utara.
Ketua HMI Cabang Natuna Firdaus menyatakan alasan utama pembentukan Provinsi Khusus Natuna agar pemerintah daerah dapat memiliki kewenangan atas laut yang lebih besar.
"Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 32 tahun 2004 yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten atau Kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut, ini sangat menyulitkan. Rentang kendali dan luas wilayah laut Kepri ini hampir seperempat luas wilayah Indonesia," kata Firdaus usai menghadiri pertemuan bersama tokoh Ormas dan OKP di Ranai, Natuna, Selasa malam.
Pertemuan pemuda itu merupakan persiapanmenyambut kunjungan Presiden Joko Widodo ke Natuna, hari ini.
Firdaus mengatakan kunjungan itu merupakan momentum agar Presiden dapat mengetahui langsung dari masyarakat mengenai persoalan mendasar yang dialami Natuna.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Natuna Hariadi menyatakan keinginan Natuna menjadi provinsi khusus bukan hanya dorongan segelintir orang, melainkan seluruh masyarakat.
"Tidak ada satu pun kebijakan tanpa ada kepentingan politik, semua itu atas dasar politis, karena itu kami membantah jika ada pihak yang mengatakan keinginan Natuna hanya kepentingan segelintir orang saja. Malam ini kami buktikan jika hal itu keinginan seluruh masyarakat Natuna atas pertimbangan kedaulatan negara," kata Hariadi.
Dalam pertemuan juga disepakati gerakan dukungan pembentukan Provinsi Khusus Natuna dengan membuat tagar #provinsikhususnatuna 24 jam ke depan terhitung sejak pukul 00.01 WIB Rabu dini hari.
"Ini upaya kita meyakinkan pemerintah pusat bahwa keinginan ini bukan datangnya dari segelintir orang, ini murni atas dasar pertimbangan Natuna sebagai kawasan strategis NKRI yang patut mendapatkan perlakuan khusus agar pembangunan Natuna bisa dipercepat," kata Hariadi.
Pembentukan Provinsi Natuna dipercaya dapat mendorong pemanfaatan maritim setempat secara lebih besar, demi menyukseskan program pemerintah untuk mengembangkan pariwisata dan perikanan di sana.
"Presiden memprogramkan perikanan dan pariwisata, sementara UU Nomor 23/2014, kabupaten tidak memiliki kewenangan di laut," kata tokoh masyararakat Natuna, Rodial Huda, dalam sambungan telepon, Rabu.
Selama ini, pemanfaatan maritim Kepulauan Natuna belum maksimal, mengingat jarak dari ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, mencapai beberapa ratus mil laut.
Menurut dia, apabila Natuna menjadi provinsi, Indonesia akan untung karena memiliki "tangan" langsung di perbatasan, yaitu pemerintah provinsi yang bisa membantu mengurus tata kelola laut.
Rodial Huda mengakui, rencana pembentukan Provinsi Khusus Natuna pasti menuai pro dan kontra. Mantan kapten kapal itu juga menyadari, akan ada segelintir orang yang berfikir usul itu hanya untuk menguntungkan politik lokal saja.
Karena itu, ia mengusulkan, pemerintah pusat untuk menunjuk gubernur yang dipercayai memimpin daerah yang berbatasan laut dengan tujuh negara itu.
"Tunjuklah. Di daerah perbatasan, kalau kita mau kuat eselonisasi tidak boleh di bawah negara tetangga. Jangan nanti kelurahan berhadapan dengan gubernur," kata dia.
Struktur pemerintahan dan segala sesuatu di perbatasan harus memiliki standar yang tinggi, agar negara tetangga tidak memandang sebelah mata. "Ibarat preman yang berkuasa di pasar, baru mendengar namanya saja orang sudah takut," kata dia.