Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 56 pertanyaan kepada penyidik KPK Novel Baswedan pada pemeriksaan kemarin (6/1). Penyidik juga meminta Novel merunut ulang kronologi peristiwa penyiraman air keras kepada mantan anggota Polri tersebut.
"Sampai saat ini belum ada agenda (pemeriksaan saksi lain) itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Selasa (7/1/2020).
Argo mengemukakan tim penyidik Polda Metro Jaya akan menganalisa seluruh keterangan Novel Baswedan sebagai saksi. Setelah itu baru keterangan saksi dikonfrontir dengan tersangka.
Baca Juga
"Garis besar pemeriksaannya itu berkaitan apa saja yang dialami korban, mulai dari dia ke luar rumah, berjalan hingga penyiraman itu terjadi dan ada pertolongan pertama," tutur Argo, Senin (6/1).
Argo mengaku belum mengetahui kapan penyidik Polda Metro Jaya akan mengkonfrontir keterangan Novel Baswedan dengan dua orang tersangka berinisial RM dan RB.
Menurut Argo, tim penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih belum menjadwalkan pemeriksaan saksi lain, karena masih fokus menganalisa pernyataan Novel Baswedan.