Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Jiwasraya: Kejagung Incar Aset 10 Calon Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah menelusuri aset milik para calon tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya untuk dikembalikan ke negara sebesar Rp13,7 triliun.
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)./ANTARA -Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)./ANTARA -Galih Pradipta
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah menelusuri aset milik para calon tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya untuk dikembalikan ke negara sebesar Rp13,7 triliun.
 
Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung,  mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan tim penyidik agar menelusuri aset 10 orang calon tersangka yang telah dicekal beberapa hari lalu. 
 
Aset tersebut, menurutnya, ditelusuri untuk mempermudah tim penyidik mengembalikan kerugian negara Rp13,7 triliun dari kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.
 
"Kami akan menuntaskan kasus itu dan mencari aset-asetnya yang berkaitan dengan perkara itu," tuturnya, Senin (30/12/2019).
 
Dia menjelaskan bahwa tim penyidik hingga saat ini masih mencari sejumlah alat bukti yang dapat memperkuat tim penyidik dalam menetapkan tersangka pada kasus korupsi tersebut.
 
"Kami masih mencari semua alat bukti terkait kasus ini," katanya.
 
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan negara berpotensi rugi sebesar Rp13,7 triliun akibat PT Asuransi Jiwasraya telah berinvestasi pada 13 perusahaan bermasalah.
 
Burhanuddin menilai bahwa PT Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi melalui investasi pada aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high return.
 
Burhanuddin menjelaskan PT Asuransi Jiwasraya telah menempatkan saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45) dan 95% dana sisanya ditempatkan di saham berkinerja buruk.
 
Kemudian, Burhanuddin mengatakan PT Asuransi Jiwasraya itu juga menempatkan reksadana 59,1% dengan nilai mencapai Rp14,9 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, hanya 2% yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik dan 98% sisanya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.
 
Burhanuddin juga mengaku sudah menemukan adanya fakta keterlibatan 13 perusahaan yang menerima investasi saham dan reksadana dari PT Asuransi Jiwasraya.
 
Menurutnya, potensi kerugian negara itu muncul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu terkait dengan pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi JS Saving Plan.
 
"Berdasarkan hasil penyidikan awal, ditemukan fakta adanya kegiatan investasi yang melibatkan grup-grup perusahaan tertentu, total ada 13 perusahaan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper