Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Jiwasraya: 10 Orang yang Dicekal Diduga di Luar Negeri, Ini Kata Jaksa Agung

Mereka adalah HR, DA, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan AS. Burhanuddin mengatakan bahwa 10 orang dengan inisial nama tersebut sudah diminta agar dicekal ke luar negeri sejak Kamis (26/12) malam.
Jaksa Agung ST Burhanuddin/ANTARA-Wahyu Putro A
Jaksa Agung ST Burhanuddin/ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menunggu jawaban Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait dengan lokasi pasti keberadaan 10 nama berpotensi tersangka terkait kasus PT Jiwasraya.

Mereka adalah HR, DA, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan AS. Burhanuddin mengatakan bahwa 10 orang dengan inisial nama tersebut sudah diminta agar dicekal ke luar negeri sejak Kamis (26/12) malam.

“Nanti kita lihat dari hasil imigrasi, kita akan tahu siapa, apa, dan dimananya ya,” jawab Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Hal itu ia sampaikan menjawab pertanyaan terkait dengan kebenaran dugaan 10 nama tersebut kini sudah ada yang ‘kabur’ ke luar negeri.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia memastikan jika 10 nama tersebut sudah dicekal supaya tidak berpergian ke luar negeri sejak Kamis (26/12) kemarin malam.

“Kami sudah minta pencegahan ke luar negeri, jadi dicekal untuk 10 orang. Dan tadi malam sudah dicekal,” ungkap Burhanuddin usai pelantikan pejabat Kejati dan eselon II di Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa bekas Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim telah ‘kabur’ ke Madrid, Spanyol. Namun, Hendrisman membantah kabar tersebut.

“Terus terang saya kaget disebut-sebut ‘kabur’ ke luar negeri. Saya selalu kooperatif dan siap menaati proses hukum,” kata Hendrisman kepada Antara.

Menurutnya, perlu diklarifikasi bahwa pemberitaan yang seolah-olah ia menghindar dari permasalahan Jiwasraya. Padahal berita itu tidak benar. “Selaku mantan Dirut Jiwasraya, saya tetap di sini, di Jakarta. Tidak akan menghindari pemeriksaan dari Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Ia pun memastikan dalam menghadapi persoalan ini, selalu bersikap profesional menghadapi proses penyelesain Jiwasraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper