Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cuci Uang Kepala Daerah di Kasino, Ini Langkah Kemendagri

Informasi tersebut akan digunakan sebagai imbauan untuk kepala daerah lainnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kementerian Dalam Negeri tidak bisa menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana kepala daerah diduga cuci uang di kasino.

Ia mengatakan yang berwenang atas hal tersebut adalah aparat penegak hukum. “Hasil dari informasi PPATK itu bersifat intelijen. Jadi saya sebagai Mendagri tidak boleh meminta informasi kepada PPATK,” ujar Tito seusai bertemu Ketua PPATK, Ki Agus Badarudin di kantor Kemendagri, Jumat (20/12/2019).

Mantan Kapolri ini, menyebut proses klarifikasi biasanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sedangkan Kementerian Dalam Negeri akan meminta informasi secara garis besar, seperti modus yang digunakan.

Informasi tersebut akan digunakan sebagai imbauan untuk kepala daerah lainnya, agar lebih hati-hati efektif dan efisien dalam tata kelola keuangan negara.

Tito menegaskan, Kemendagri tidak akan memanggil kepala daerah dalam temuan PPATK tersebut. Karena Kemendagri tidak termasuk sebagai aparat penegak hukum.

“Yang bisa mengklarifikasi itu adalah aparat penegak hukum. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Jadi tidak bisa kemudian saya meminta kepada PPATK nama Gubernur siapa, saya nanti kena pidana, ucap dia.

Meski demikian ia mengaku mengapresiasi PPATK, karena telah membantu tugas Kemendagri dalam mengawasi pemerintah daerah, serta anggaran daerah. “Saya sudah menyampaikan memberikan apresiasi ini pasti sudah secara langsung tidak langsung mendukung tugas pokok saya selaku Mendagri untuk melakukan pengawasan,” ujar Tito.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper