Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim baru-baru ini mengeluarkan kebijakan bertajuk merdeka belajar yang berisi 4 pokok transformasi program. Salah satu yang paling disoroti yakni penghapusan Ujian Nasional mulai 2021.
Selain itu, perubahan format Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), penyederhaan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Praktisi Pendidikan dan Ketua Kampus Guru Cikal Budi Setiawan Muhamad mengatakan, tantangan penerapan kebijakan ini adalah kondisi birokrasi pendidikan baik di pusat dan daerah yang sudah terbiasa memerintah.
Mendikbud menurutnya memiliki pekerjaan rumah besar untuk mengubah mental birokrasi penguasa menjadi pelayan, dari eksekutor program menjadi fasilitator program dan dari pengawas menjadi pendamping belajar.
"Ada dua pola yang bisa dilakukan Menteri Nadiem. Pertama, mengedukasi birokrasi pendidikan, kedua, menguatkan gerakan guru dan pendidik dari akar rumput," ujarnya.
Namun demikian, dia mengapresiasi kebijakan ini.
Menurutnya, kebijakan merdeka belajar khususnya pada poin asesmen telah menjawab keresahan para guru selama ini. Kebijakan asesmen sebagai pengganti USBN membuka ruang bagi variasi model ujian. Kini, lanjutnya, ujian bukan hanya soal dan jawaban tetapi juga menghasilkan karya.
Selain itu, penyederhanaan RPP juga menjawab kebutuhan untuk mendapat kebebasan menentukan proses yang berlangsung di dalam kelas.
Ditambah pula dengan penghapusan Ujian Nasional yang memberi kesempatan pada sekolah untuk memperbaiki diri, mengevalusasi mutu pengajaran dan melakukan refleksi praktik belajar di kelas.
"Harapannya adalah suasana kelas yang kontekstual dan adaptif dengan situasi sekolah," ujarnya.