Bisnis.com, JAKARTA — Alat ukur baru yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pengganti ujian nasional (UN) harus mampu menunjukan grafik kemajuan pendidikan di setiap daerah.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan penggantian UN dengan penilaian karakter dapat dilakukan. Meski begitu, harus terdapat indikator lainnya yang menunjukan capaian kemampuan anak didik di Indonesia.
"Kalau mau mengganti UN, [maka] harus ada alat ukur yang efektif yang bisa mengukur tingkat standar daripada pendidikan di masing-masing daerah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kajian menyeluruh sebelum menyampaikan ke publik.
Wapres Ma’ruf mengharapkan pendidikan di Indonesia berkembang menghasilkan sumber daya manusia yang bisa menjadi penyelesai masalah.
"[Rencana model pengganti UN dari Kemendikbud ini] nanti akan diuji [apakah] bisa jadi alat ukur tingkat [kemajuan] pendidikan," katanya.
Pada saat yang berbeda, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar yang meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Dengan konsep ini maka penyelenggaraan UN pada 2020 akan menjadi yang terakhir. Selanjutnya akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah misalnya di kelas 4, 8, 11 sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.