Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah China dikabarkan telah memerintahkan seluruh kantor pemerintahan dan lembaga publiknya untuk menyingkirkan peralatan dan perangkat lunak komputer asal negara lain dalam waktu tiga tahun.
Financial Times melaporkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi ketergantungan China pada teknologi asing dan mendorong industri domestiknya.
Mengutip perkiraan dari para analis China Securities, langkah tersebut disebut bertujuan untuk menggantikan 30 persen teknologi asing pada tahun 2020, 50 persen pada 2021, dan 20 persen pada tahun 2022.
Seperti dilansir dari Bloomberg, pemerintahan Presiden Xi Jinping selama bertahun-tahun telah berusaha untuk mengganti teknologi dari luar negeri, terutama dari Amerika Serikat.
Perihal langkah ini sendiri sudah diungkapkan oleh Bloomberg News dalam laporannya lima tahun lalu. Pemerintah China dilaporkan bermaksud untuk menyingkirkan sebagian besar teknologi asing dari bank-bank, badan militer, badan pemerintah, dan perusahaan milik negara pada tahun 2020.
Kebijakan agresif yang dilancarkan Presiden AS Donald Trump terhadap China dan perusahaan-perusahaan top asal Negeri Tirai Bambu semakin mendorong urgensi langkah tersebut.
Baca Juga
Tahun ini, pemerintahan Trump melarang perusahaan-perusahaan AS untuk melakukan bisnis dengan Huawei Technologies Co. dan memasukkan sejumlah perusahaan China ke dalam daftar hitamnya.
Lebih lanjut Financial Times melaporkan bahwa perintah terbaru itu dikeluarkan oleh Kantor Pusat Partai Komunis China tahun ini, dengan tujuan untuk menggunakan teknologi yang "aman dan terkendali" sebagai bagian dari UU Keamanan Siber China yang diloloskan pada 2017.
Di sisi lain, dorongan pemerintah China selama ini terbukti tak mudah karena industri domestiknya masih belum menunjukkan kemampuannya untuk menyamakan teknologi asing di sektor-sektor tertentu.
Sektor yang terutama sulit untuk digantikan, misalnya, adalah semikonduktor yang dihasilkan oleh pemasok asing seperti Intel Corp. dan Nvidia Corp., serta perangkat lunak produksi Microsoft Corp dan Apple Inc.