Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penyelundupan Harley di Garuda Berbuntut Panjang hingga ke KPK

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengaku saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Petugas Bea Cukai menyiapkan barang bukti pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019)./Antara-Hafidz Mubarak A
Petugas Bea Cukai menyiapkan barang bukti pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penyelundupan motor Harley-Davidson bekas dan dua sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia berbuntut panjang hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengaku saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

Dua kementerian itu yang menyelidiki kasus penyelendupan yang melibatkan Direktur Utama nonaktif PT Garuda Indonesia Tbk. I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

"Kita sedang koordinasi, kita juga ngomong dengan Bu Sri (Menteri Keuangan Sri Mulyani). Ada beberapa hal yang tadi kita ngomong dengan Bea Cukai dan Kementrian BUMN," ujar Laode, Senin (9/12/2019).

Adapun Menkeu Sri Mulyani sendiri hadir dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK pada Senin (9/12/2019).

Hanya saja, Laode tidak menjelaskan secara pasti apa isi pembicaraan dengan dua kementerian tersebut. Begitu juga ketika disinggung terkait adanya indikasi korupsi di kasus penyelundupan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,5 miliar tersebut.

"Kami belum bisa memastikan [adanya korupsi] itu, tetapi kami ada pembicaraan," kata dia.

Laode juga masih enggan menanggapi lebih jauh terkait Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) Ari Askhara. Dalam laporan harta kekayaan Ari senilai Rp37,5 miliar, tak tercatat kepemilikan kendaraan bermotor. Padahal, Ari disebut-sebut memiliki hobi  motor gede (moge).

"Ya, makanya tadi, saya tidak bisa memberi komentar lebih lanjut terkait dengan itu."

Sebelumnya, KPK menyoroti LHKPN Ari Askhara yang tercatat memiliki harta Rp37,5 miliar dan terakhir kali dilaporkan pada Maret 2019.

Laode mengatakan bahwa pelaporan harta kekayaan seorang penyelenggara negara harus dilaporkan secara benar.

Dalam penelusuran Bisnis, Ari Askhara juga mempunyai tiga mobil dengan total nilai Rp1,37 miliar. 

Adapun ketiga mobil itu adalah Mitsubishi Pajero Sport tahun 2012 senilai Rp325 juta, Mazda 6 tahun 2017 senilai Rp420 juta dan Lexus 2016 senilai Rp625 juta. Dalam LKHPN, Ari tak tercatat memiliki motor.

"Saya belum cek hal itu di kantor, soal LHKPN beliau. Tapi kita berharap bahwa setiap pejabat publik itu melaporkan [hartanya] secara benar," tutur Laode, Jumat (6/12/2019).

Laode juga seolah menyindir halus Ari Askhara yang diketahui menyelendupkan motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton dari Toulouse, Prancis, via pesawat Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia.

"Kalau misalnya memang dia banyak koleksi Harley Davidson-nya terus ternyata tak dilaporkan dalam LHKPN, ya, berarti beliau nggak layak jadi direktur Garuda," kata Laode. 

Menurut Laode, seharusnya manajemen Garuda Indonesia saat ini dapat memetik pelajaran dari kasus dugaan suap mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar. Namun, nyatanya hal itu kembali terjadi meskipun dengan kasus lain.

Atas kejadian ini, dia mengaku kecewa di tengah kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P.L.C kepada PT Garuda Indonesia Tbk yang akan masuk ke tahap persidangan.

"Kalau sekarang kasusnya [Emirsyah Satar] saja baru mau di sampaikan ke pengadilan sudah ada lagi kejadian yang sama di Garuda, ya, kecewalah, masyarakat kecewa dan KPK juga kecewa," kata Laode.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku menerima undangan dari Kemenkeu melalui Ditjen Bea Cukai untuk mendatangi Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (12/12/2019). 

Undangan tersebut menurut Saut terkait dengan pengelolaan di bandara itu. KPK juga diakuinya sudah masuk ke dalam tata kelola di bandara.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kemenkeu diketahui bahwa pretelen moge Harley Davidson dan dua sepeda Brompton tersebut milik seseorang berinisial AA yang merujuk pada nama Direktur Utama Garuda Ari Askhara.

Barang ilegal itu dibawa dari Toulouse, Prancis, menuju Jakarta dan disimpan di lambung pesawat Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. Kejadian ini berujung pada pencopotan jabatan Ari Askhara oleh Menteri BUMN Erick Thohir. 

Tak hanya itu, penonaktifan juga berlaku pada Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto; Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal; Direktur Human Capital Heri Akhyar; dan Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa.

Adapun Plt. Dirut Garuda dijabat oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal hingga menunggu RUPSLB guna menunjuk dirut definitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper