Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melelang 7 jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi tipe A yang diawali dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada awal tahun 2020.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengemukakan sistem lelang jabatan kepala kejaksaan tinggi itu hingga saat ini masih dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Dia mengakui rencana lelang jabatan akan dilakukan pada pertengahan bulan Desember tahun 2918, akan diundur pada awal tahun 2019.
"Iya, itu akan dilakukan di tahun 2020, bukan dalam dekat-dekat ini. Semuanya masih disiapkan. Sistemnya seperti apa, masih dalam perencanaan,” tuturnya, Senin (9/12/2019).
Burhanuddin juga optimistis melalui sistem lelang jabatan itu, Kejaksaan akan mendapatkan pejabat yang berintegritas dan berkualitas agar Korps Adhyaksa semakin baik di kemudian hari.
Kajati yang akan diberlakukan pelelangan, yakni Kajati DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga
Ketujuhnya itu merupakan kajati yang masuk dalam golong satu atau tipe A.
"Kita mencari yang terbaik agar tidak karena like and this like saja yang duduk di situ, tapi memiliki kualitas,” katanya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja teknis Kejagung yang digelar sejak Senin (2/12/2019) hingga Jumat (6/12/2019), Sanitiar Burhanuddin memutuskan jabatan Kajati dan Kajari akan dilelang.
Posisi kajati dan kajari dapat dimiliki oleh siapa saja yang memiliki latar belakang jaksa, meski tidak bertempat di wilayah kerja Kejagung.