Bisnis.com, TANGERANG - Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng menyatakan akan memproses pihak yang bertanggung jawab dalam kasus penyelundupan suku cadang moge Harley Davidson melalui pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menyatakan hanya memproses dugaan tersebut tanpa melihat siapa orangnya, saat diminta keterangannya tentang pemilik motor gede (moge).
"Kami tidak melihat apakah itu pejabat atau tidak. Semua diproses sesuai dengan ketentuan berlaku. Semua diperlakukan sebagai barang penumpang," ujarnya seperti dikutip Tempo, Sabtu (29/11/2019).
Sempat menyebut masalah yang dihadapi adalah tentang kepabeanan, Finari tak memberikan kronologis yang jelas dengan alasan masih pemeriksaan. Namun, salah satu sumber Tempo menyebut moge bekas itu datang bersama pesawat Garuda Indonesia yang baru didatangkan dari Toulouse, Prancis.
Pesawat Airbus A330-900 ini bertolak dari Toulouse Sabtu 16 November 2019 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu 17 November siang. Tim dari Bea Cukai ikut 'menyambut' kedatangan pesawat itu saat mendarat di hanggar nomor 4 milik GMF.
Petugas Bea Cukai mengantongi info adanya kargo berisi moge Harley Davidson dan beberapa barang mewah lainnya yang tidak di-declare dalam manifes pesawat.
"Kargo berupa moge Harley yang dipreteli menjadi beberapa koli untuk mengelabui petugas itu beserta barang lainnya diturunkan dari pesawat dan dimasukan Ke dalam truk box milik GMF," kata sumber itu.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, petugas lalu menyita barang-barang itu di depan gudang impor. Petugas Bea Cukai juga sempat membobol truk milik GMF.
Petugas Pencegahan dan Penindakan Bea Cukai diketahui merangkai pretelan Harley tersebut menjadi motor utuh yang ternyata moge bekas keluaran tahun 1970-an limited edition.