Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertemu Mahfud MD, Pansus Bahas Pembebasan Mahasiswa Papua

Kedatangan tersebut salah satunya membahas tentang penahanan sejumlah mahasiswa asal Papua.
Pansus Papua DPD RI bertemu dengan Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Senin (25/11/2019). Pertemuan itu membahas tentang isu kekinian yang terjadi di Papua dan Papua Barat./Bisnis-Rayful Mudassir
Pansus Papua DPD RI bertemu dengan Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Senin (25/11/2019). Pertemuan itu membahas tentang isu kekinian yang terjadi di Papua dan Papua Barat./Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah yang tergabung dalam Panitia Khusus Papua mendatangi kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/11/2019). Kedatangan tersebut salah satunya membahas tentang penahanan sejumlah mahasiswa asal Papua.

Ketua Pansus Papua Filep Wamafma mengatakan pihaknya memandang Menko Polhukam Mahfud MD perlu menyiapkan rancangan strategi dalam menyelesaikan masalah yang sesungguhnya.

Pansus Papua meminta agar aparat keamanan segera membebaskan para mahasiswa asal Papua yang tersebar di sejumlah wilayah. Mereka ditahan setelah diduga mendukung mahasiswa asal Papua yang mendapat tindakan rasisme di Surabaya.

"Jadi tadi kami sampaikan kepada Menko Polhukam untuk segera mungkin mengambil langkah cepat untuk membebaskan seluruh mahasiswa Papua," katanya di Kemenko Polhukam, Senin (25/11/2019).

Pembebasan itu perlu dilaksanakan segera karena mahasiswa asal Papua merupakan generasi yang perlu dibina dan perlu diselamatkan daripada aksi yang menurutnya politis. Dia meminta seluruh mahasiswa harus dibebaskan per 1 Desember 2019.

Dia belum mengetahui jumlah pasti mahasiswa asal Papua yang ditahan. Namun beberapa diantarannya yaitu enam orang di Jakarta, dan 13 orang di Kalimantan. Sisanya tersebar di Papua dan Papua Barat termasuk di Jayapura.

Pekan ini Pansus Papua akan berangkat menuju Papua pada 26 November. Sehari setelah itu, Pansus melakukan pertemuan dengan jajaran Pemda Papua. Setelah itu para senator juga akan berjumpa dengan dewan adat Papua, tokoh gereja hingga tokoh adat.

Di sisi lain, menurut Filep, Menko Mahfud akan mengambil keputusan secepatnya setelah putusan ini. "Kami tadi sampaikan bila perlu sebelum 1 Desember mahasiswa harus dibebaskan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper