Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Guru dan Sejarah AJB Bumiputera

asuransi untuk guru ini kemudian dilontarkan pada kongres PGHB di Magelang pada 12 Februari 1912.
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 78 di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (20/22/2019)./ANTARA FOTO-Adiwinata Solihin
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 78 di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (20/22/2019)./ANTARA FOTO-Adiwinata Solihin

Bisnis.com, JAKARTA -- Hari Guru di Indonesia diperingati setiap 25 November berdasarkan Keputusan Presiden No 78 Tahun 1994.

Sebelum ditetapkan sebagai hari guru, 25 November telah dirayakan sebagai ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Organisasi guru ini telah berdiri semenjak 1912 yang kala itu bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHD). Organisasi yang berjuang mensejahterakan guru.

Diding S. Anwar, Komisaris Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera menyebutkan pada 1912 itu, upaya perjuangan untuk mensejahterakan guru juga dilakukan oleh M Ng Dwidjosewojo, MKH Soebroto dan M Adimijoyo. Ketiga tokoh guru ini mendirikan AJB Bumiputera.

"M Ng Dwijosewojo yang berprofesi sebagai guru juga merupakan sebagai Sekretaris PGHB," kata Diding, Senin (25/11/2019).

Diding menyebutkan berdasarkan sejarah Dwidjosewojo menemukan fakta ternyata sistem proteksi asuransi sudah dijalankan dalam sistem gotong royong yang berlaku di masyarakat pribumi.

Ide asuransi untuk guru ini kemudian dilontarkan pada kongres PGHB di Magelang pada 12 Februari 1912. Gagasan yang kemudian diterima secara aklamasi dan langsung diwujudkan menjadi organisasi.

"Badan usaha segera dibentuk dengan nama Onderlinge Levenszekering Maatschappij Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (OLMIJ PGHB). Inilah organisasi perusahaan yang merupakan cikal bakal AJB Bumiputera 1912 dan peletak batu pertama perasuransian di Bumi Nusantara," katanya lebih lanjut.

AJB Bumiputera kemudian memulai operasi dengan modal awal nol sen. Bentuk usaha yang dijalankan adalah usaha bersama (onderling).

Dalam konsep ini maka pembayaran manfaat sepenuhnya mengandalkan pembayaran premi.

"Sedangkan para pengurusnya tidak mendapatkan honorarium, mereka bekerja dengan sukarela," katanya.

Perhatian pemerintah Hindia Belanda pada organisasi ini kemudian terwujud pada 1913. Selama 10 tahun otoritas waktu itu mendapatkan subsidi 10 tahun berturut-turut sebanyak 300 gulden per bulannya.

Diding menyebutkan masalah yang terjadi di AJB Bumiputera hari ini harus kembali kepada sejarah pendiriannya. Perusahaan asuransi ini dimiliki oleh para guru serta rakyat kecil lainnya sehingga harus dimiliki kesadaran untuk mendorongnya kembali pulih.

"Semoga AJB Bumiputera 1912 tetap hadir di Bumi Nusantara," katanya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper