Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Persiapkan Aturan Pilkada 2024

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menegaskan Kemendagri tidak pernah mendorong kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.
Ilustrasi/ANTARA-Septianda Perdana
Ilustrasi/ANTARA-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menegaskan Kemendagri tidak pernah mendorong kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.

Akmal mengatakan Pemilihan kepala daerah oleh DPRD tingkat II atau I hanya dilakukan saat Orde Baru berkuasa.

"Kami tidak pernah mendorong oleh DPRD yang kami katakan buatlah Pilkada langsung yang asimetris," kata Malik di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Akmal juga menampik Pilkada pihaknya tidak pernah menggagas Pilkada asimetris. Dia mengatakan Indonesia sudah menggunakan model Pilkada ini dari sebelumnya.

"Sudah berjalan, bukan kami yang mengusulkan, sekarang sudah asimetris kok, coba lihat Jogja, bedakan," terang Akmal.

Akmal menjelaskan Pilkada sudah berjalan asimetris. Namun perlu diperluas guna mengakomodasi kebutuhan daerah yang berbeda-beda.

"Jangan membuat aturan itu mudahnya saja, tapi seharusnya bisa mendorong demokrasi hidup sesuai dengan kondisi kedaerahan masing-masing, coba lihat sekarang regulasi Peraturan KPU, Bawaslu-nya sama semua, simetris," tutur Akmal.

Atas dasar itu, Akmal mengatakan Pilkada langsung dengan metode asimetris itu tidak menyamakan kebutuhan masing-masing daerah dalam memilih kepala daerah.

Dia mengatakan Pilkada tersebut berbeda antara daerah kepulauan dengan dataran serta daerah dengan kota.

"Bagaimana konsepnya, tunggu saja sedang kami siapkan tidak untuk 2020, sepertinya 2024, karena tahapan sudah mulai," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper